Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berqurban Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Rana Setiawan - Selasa, 21 Mei 2024 - 14:38 WIB

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:38 WIB

16 Views

Kandang hewan qurban milik Ustaz Arifin Ahmad di Jalan Cendrawasih V, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat, Ahad, 12 Mei 2024. (Foto: Rudi Hendrik/MINA)

Oleh Khodijah Nurul Husna, Mahasiswa STAI Al-Fatah Cileungsi Bogor

Sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari :

عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء

“Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak ada hari di mana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu: Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?. Beliau menjawab: Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun“.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Hadis ini menegaskan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dalam Islam. Amal shalih yang dilakukan dalam periode ini dianggap lebih dicintai oleh Allah dibandingkan dengan waktu lainnya, termasuk amal jihad fi sabilillah, kecuali bagi mereka yang berjihad dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali.

Ada ibadah yang khas, yang memang hanya terjadi di bulan Dzulhijjah. Yakni ibadah haji, shalat Idul Adha dan ibadah Qurban, sedangkan amal sholeh lainnya bisa dilakukan kapan saja.

Ibadah haji tentunya bagi mereka yang sudah memiliki isthitoah untuk berangkat ke baitullah. Maka, bagi kaum muslimin yang belum berkesempatan berangkat haji, ada sunnah yang bisa dilaksanakan di tempatnya masing-masing yaitu shalat iedul adha dan menyembelih hewan Qurban.

Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) menjadi amalan wajib bagi yang mampu. Namun dalam aspek waktu, ibadah qurban sudah terikat aatura sehingga qurban lebih utama daripada sedekah. Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Bahkan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengecam keras bagi mereka yang punya keluasan harta tapi enggan berqurban, merujuk kepada Hadis dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

 مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

 “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezeki (harta) tetapi tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat sholat kami.” (HR Ahmad)

Kata qurban berasal dari bahasa Arab qaraba-yuqaribu-qurbanan-qaribun, yang artinya dekat. Makna istilah qurban yaitu  berusaha menyingkirkan hal-hal yang dapat menghalangi upaya mendekatkan diri kita pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Penghalang tersebut  merupakan berhala dalam berbagai bentuk, seperti ego, nafsu, cinta kekuasaan, cinta harta-benda dan lainnya secara berlebihan.

Dalam Islam istilah qurban disebut juga Al-udhiyhah dan adh-dhahiyyah yang berarti penyembelihan hewan pada hari raya idul adha (10 zulhijjah) dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 zulhijjah) Dalam pelaksanaannya, umumnya jenis hewan yang digunakan untuk berkurban di Indonesia yaitu sapi, kambing, atau domba.

Pada hakikatnya ibadah qurban dilakukan sebagai bentuk rasa syukur, ketaatan, dan penghormatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas segala nikmat yang telah diberikan kepada manusia. Namun selain mempererat hablumminallah (hubungan kepada Allah), pelaksanakan ibadah qurban juga memiliki tujuan dan manfaat dalam mempererat hubungan hablumminannas, yaitu memupuk rasa peduli antar sesama. Karena berkurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan untuk dimakan, tetapi juga tentang berbagi pada mereka yang kurang mampu sehingga mereka juga dapat merasakan nikmatnya makan daging yang sangat jarang, atau bahkan tidak pernah mereka rasakan, yang mana hal ini dapat mempererat silaturahmi dan tali persaudaraan antara sesama umat Islam (Ukhuwah islamiyah)

Qurban Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Manusia sebagai makhluk sosial tentu saja tidak bisa menjalani hidupnya sendiri. Persaudaraan yang terjalin antar umat Islam disebut dengan ukhuwah.

Sedangkan, Imam Bukhari dalam Sahih Bukhari menjelaskan, bahwasanya ukhuwah mencakup persamaan salah satu unsur seperti suku, agama, profesi, dan perasaan. Persoalan mengenai ukhuwah Islamiyah juga diterangkan dalam firman Allah QS Al-Hujurat ayat 10 :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Ukhuwah Islamiyah artinya persaudaraan yang terikat oleh akidah/keimanan tanpa membedakan golongan. Seseorang yang menyatakan dirinya beriman, secara langsung ia terikat persaudaraan dengan orang seiman.

Dalam ukhuwah Islamiyah terdapat beberapa tingkatan, Ta’aruf (saling mengenal sesama manusia), Tafahum (saling memahami), Ta’awun  saling membantu dalam kebaikan dan meninggalkan keburukan dan Takaful (merasa saling melengkapi dan menjamin satu sama lain)

Keempat tingkatkan tersebut dapat terjalin dalam pelaksanaan qurban, yaitu di antara orang yang memberi qurban dengan yang menerimanya.

Semoga pahala kebaikan di bulan zulhijjah mendatang nanti dapat kita peroleh dengan semaksimal mungkin, sehingga dapat lebih mempererat hubungan kita kepada Allah serta kepada sesama dalam menjalin dan mempererat ukhuwah islamiyah yang dibangun di atas landasan aqidah islam yang kuat.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Wallahu a’lam bish showab []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Khutbah Jumat
Khutbah Jumat
Indonesia