Bertemu Dubes Chili, BPJPH Bahas Rencana Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan () Kementerian Agama (Kemenag) berencana melakukan asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Republik Chile, sebelum pertemuan puncak G20 pada November 2022.

Kesediaan ini diungkapkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat menerima Duta Besar Republik untuk Indonesia Gustavo Ayares Ossandon, di Kantor BPJPH, Jakarta.

“Kami akan susun jadwal untuk melakukan asesmen ke Chili. Kalau bisa, sebelum G20. Artinya sebelum November 2020. Tentunya setelah LHLN asal Chili melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan,” kata Aqil, Jumat (22/7).

“Kami berharap ketika berkunjung ke Chili bisa bertemu juga dengan para pengusaha Chili dan privat sektor lainnya untuk dapat menyosialisasikan kebijakan serta regulasi jaminan produk halal Indonesia,” ujarnya.

Rencana ini disambut baik Dubes Gustavo Ayares Ossandon. Ia mengatakan, ini sesuai harapan Republik Chile, menindaklanjuti kesepakatan (MOU) jaminan produk halal yang telah ditandatangani dua negara pada November 2020. Selain itu, Chile merupakan negara pertama yang melakukan penandatanganan MoU dengan BPJPH.

Baca Juga:  Sebanyak 20 Bus Salawat Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Jamaah Haji Indonesia

“Kita sudah menandatangani MOU terkait jaminan produk halal pada November 2020. Saya berharap kita dapat melangkah maju lagi dalam kerja sama ini, yakni terkait dengan MRA Lembaga Halal Luar Negeri,” kata Gustavo.

Menurut Gustavo, Republik Chile memberikan perhatian besar terhadap kerjasama jaminan produk halal. “Rencananya, Presiden Republik Chile akan bertemu dengan Presiden Jokowi di Bangkok pada akhir November 2022. Salah satu yang akan dibahas juga terkait dengan halal,” ungkap Gustavo.

“Kami berharap kita sudah membuat langkah maju sebelum itu,” tambahnya.

Sementara Koordinator Bidang Kerjasama Jaminan Produk Halal Fertiana Santy yang turut mendampingi Kepala BPJPH mengungkapkan, saat ini sudah ada dua LHLN Chili yang mengajukan akreditasi. Dua lembaga tersebut adalah Centro Islamico de Chile (CICH) dan  Halal Certification Center of Chile.

Baca Juga:  Ketum ICMI: Indonesia Peringkat Kedua Dunia soal Sampah Sisa Makanan

“Namun sayangnya, kami tidak bisa melanjutkan proses untuk keduanya, karena masih ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi,” ujar Santy.

Karenanya, BPJPH berharap, Kedubes Republik Chili dapat membantu mengingatkan kedua lembaga tersebut untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Kami sudah mengirimkan pengembalian dokumen sejak Mei 2022. Namun hampir tiga bulan belum ada progresnya. Kami berharap Kedubes bisa bantu mengingatkan & mendorong LHLN tersebut,” kata Santy.

Menanggapi hal tersebut Dubes Gustavo berjanji akan menindaklanjutinya. “Kami berterima kasih atas informasi ini. Kami akan segera menindaklanjutinya dan mengingatkan lembaga terkait,” ujar Gustavo.

MoU Indonesia dan Chile terkait jaminan produk halal berlaku selama lima tahun, dimulai sejak 2020. Di dalamnya terdapat empat cakupan kesepakatan.

Baca Juga:  Cuaca Saudi Panas, Jamaah Haji Indonesia Diimbau Jaga Kesehatan

Pertama, saling memperkuat pengetahuan tentang jaminan kualitas produk halal, khususnya dalam bidang teknologi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penelitian dan pengembangan.

Kedua, penilaian kesesuaian proses penjaminan mutu halal melalui saling pengakuan dan saling menerima hasil.

Ketiga, saling pengakuan sertifikat halal yang diterbitkan oleh badan akreditasi halal yang diakui oleh masing-masing negara.

Keempat, promosi dan penyebaran informasi akreditasi halal, penilaian kesesuaian, informasi komersial, dan bidang kepentingan bersama lainnya yang melibatkan masing-masing badan pemerintah, badan usaha publik, dan swasta. (R/R7/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.