Jakarta, MINA – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) akan menggelar demo Jumat (6/4) ke kantor Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, untuk mendesak Kapolri agar segera memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang menyinggung soal azan, hijab, dan cadar.
“Kami dari ormas-ormas Islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional dan besok pada hari Jumat umat muslim yang ada di Indonesia akan ke gedung Bareskrim ini,” ujar Koordinator FUIB Rahmat Himran di Gedung Bareskrim di Jakarta, Kamis (4/3).
Selain FUIB, ormas lainnya yang ikut melakukan demo antara lain Gerakan Pemuda Islam, Forum Syuhada Indonesia, Gerakan Pemuda Jakarta dan beberapa ormas yang lain, termasuk Presidium Alumni 212.
Himran mengungkapkan, aksi itu adalah untuk mendesak kepada Kapolri Tito Karnavian maupun Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarnoputri dengan segera.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Untuk itu kita tidak gentar, apapun, siapapun yang melarang kita untuk tidak melaporkan beliau maka kita akan berada pada barisan terdepan untuk membela agama kita, agama Islam yang sudah dilecehkan oleh seorang yang namanya Sukmawati Soekarnoputri,” katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia, Khoirul Amin menegaskan, pihaknya sudah menentukan sikap akan tetap melaporkan Sukmawati.
“Terkait permintaan maaf itu bagi kami sebagai umat muslim sudah memaafkan beliau (Sukmawati). Tetapi proses hukum tetap harus berjalan karena permohonan maaf itu tidak menghapus pertanggungjawabannya di hadapan hukum,” katanya.
Ketika ditanya soal barang bukti, Khoirul Anam menegaskan, semua orang bisa melihat di sejumlah media sosial. Sehingga, kata dia, bukti itu sudah cukup gampang didapatkan. Selain itu saksi-saksi yang memang melihat itu sudah disiapkan.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi pada perayaan 29 tahun di ajang Indonesia Fashion Week 2018, pada 28 Maret 2018 lalu. Pembacaan puisinya viral di media sosial manakala ada akun seorang perempuan yang menyebarkannya karena merasa tersinggung. Puisi-puisi tandingan pun dibuat oleh muslim lainnya untuk membalas puisi Sukmawati.
Kini setidaknya ada enam pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi. Yaitu PWNU Jatim, Denny Kusdayat, Amron Asyhari, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Tim Pembela Ulama dan Aktivis, dan Persaudaraan Alumni 212. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga