
Dirjen bimas Islam Kemenag RI, Anwar Saadi (foto: facebook)
Jakarta, 13 Dzulhijjah 1435/7 Oktober 2014 (MINA) – Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (dirjen bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Anwar Saadi mengatakan, pemerintah menggratiskan biaya panggilan penghulu, dana sedang disiapkan pemerintah.
“Kemenag menjanjikan dana pendapatan negara bukan pajak (PNPB) untuk membayar tunjangan penghulu. Dana yang disiapkan mencapai Rp 120 miliar tersebut diharapkan keluar bersamaan dengan turunnya persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujar Anwar saat ditemui Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kemenag, Selasa.
Anwar mengatakan, dana tesebut sedang diurus oleh Kemenag dan bisa di cairkan bulan depan. Penggunaan dana tersebut sebagai pengganti transport bukan honor.
“Jadi, penghulu sudah ada gaji dari pemerintah dan tidak lagi menerima uang dari pihak yang menikah. Kalau penghulu menerima uang dari pihak yang menikah, hal itu di kategorikan grativikasi,” kata Anwar.
Baca Juga: Koh Dennis Lim Nilai Peluang Dakwah di Tiongkok Semakin Terbuka
“Dana ini akan di alokasikan sesuai dengan berapa kali penghulu menikahkan orang, tiap kali jalan itu sebesar 110 rb,” katanya.
Selanjutnya, Anwar juga mengatakan, untuk yang mau menikah di KUA atau dipanggil kerumah di gratiskan karena sudah ada keputusan dari pemerintah, tapi kalau menikah di luar jam kerja KUA itu akan dikenai biaya.
“kita lagi menunggu revisi yang belum selesai, untuk perkiraan bulan depan sudah bisa diberikan,”tambahnya.
Diperkirakan jumlah penghulu di Indonesia pada tahun 2013 sekitar 5000, sampai 2014 ini bertambah 5400 orang.
Baca Juga: Jamaah Haji 2025 Aceh Gelar Shalat Ghaib, Doakan Dua Ulama Kharismatik
“Dana tersebut bukan di bagi rata, tetapi sesuai dengan kinerja dan panggilannya menikahkan orang,” kata Anwar. Mekanisme dana yang akan turun akan dialokasikan ke Kemenag masing-masing daerah. (L/P007/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Semesta Bergerak untuk Bantu Gaza