Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menyetujui penjualan senjata kendali presisi senilai USD735 juta (setara Rp11 triliun) ke Israel. Kabar penjualan tersebut muncul di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza, Palestina.
“Anggota parlemen AS diberitahu tentang penjualan itu pada awal Mei, hampir sepekan sebelum kekerasan meletus antara pasukan Israel dan pejuang Hamas,” ungkap sumber senior Kongres mengonfirmasi kepada Al Arabiya, Selasa (18/5).
The Washington Post, yang pertama kali melaporkan penjualan tersebut, mengutip seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat yang tidak disebutkan namanya yang mengkritik langkah tersebut.
Anggota parlemen Demokrat itu jelas sangat prihatin dengan situasi di Jalur Gaza saat ini yang menghadapi agresi brutal Israel.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Washington berada dalam posisi yang sulit, dengan Biden berusaha menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai pilar kebijakan luar negerinya.
AS sejauh ini berhasil memblokir pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang kekerasan brutal Zionis tersebut yang kemudian mendapat kecaman dari sejumlah pihak, termasuk Turki dan China.
Penjualan senjata terbaru itu dengan cepat menuai kritikan keras dari elit Partai Demokrat. Sementara para pejabat Partai Republik menuntut bantuan Biden agar AS mengisi kembali rudal-rudal untuk Iron Dome Israel.
“Anggota parlemen AS dilaporkan telah mempertanyakan penjualan senjata terbaru yang diusulkan, terutama waktunya, dan menyarankan penjualan itu dapat digunakan sebagai pengaruh,” papar laporan Washington Post.
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 200 warga Palestina telah meninggal dunia dalam serangan udara Israel di Gaza dan lebih dari 1.000 orang lainnya terluka.
“Setelah Kongres AS secara resmi diberitahu tentang penjualan senjata tersebut, anggota parlemen akan memiliki 20 hari untuk menolak kesepakatan tersebut dengan resolusi ketidaksetujuan yang tidak mengikat,” demikian laporan Washington Post. (T/R2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam