Washington, MINA – Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari partai Demokrat Joe Biden sementara unggul dari Presiden Donald Trump dalam pemilihan Presiden, sementara pemungutan suara masih berlangsung di sebagian besar negara bagian pada Rabu (4/11).
Seperti dikutip dari CNN Internasional, hingga pukul 1:42 waktu AS atau 13:47 WIB, mantan wakil presiden tersebut telah memperoleh 220 suara Electoral College, sementara Trump meraih 213 suara.
Salah satu kandidat harus memenangkan setidaknya 270 untuk menduduki kursi di Gedung Putih.
Biden mengklaim kemenangan di Connecticut, Delaware, Illinois, Maryland, Massachusetts, New Jersey, Rhode Island, Vermont, Virginia, District of Columbia, Colorado New York dan New Mexico.
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Sementara Trump menang di Alabama, Kentucky, Mississippi, Oklahoma, Carolina Selatan, Tennessee, West Virginia, Louisiana, South dan North Dakota, Wyoming dan Indiana, dikutip dari The Associated Press.
Seperti dikutip dari Anadolu Agency, tempat pemungutan suara ditempatkan di lebih dari 20 negara bagian dan Washington, D.C sudah ditutup pada pukul 8 malam.
Tahun ini, pemilu dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang terus memburuk. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan