Dirjen Bimas Islam Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Dibakarnya Masjid di Aceh

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin. Foto: Bimasislam

Jakarta, MINA – Balai Pengajian dan tiang awal pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah, Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, dibakar sekelompok massa, Selasa (17/10) sekira pukul 20.00 WIB.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin, meminta masyarakat agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi, karena jika masalah semakin panas bisa mengganggu stabilitas.

“Kepada masyarakat, agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi, apalagi terkait dengan pengerusakan rumah ibadah,” kata Amin kepada Mi’raj News Agency (MINA) di Jakarta, Rabu (18/10).

Ia menambahkan, semua umat beragama menganggap tempat ibadahnya adalah suci. Tentu dengan alasan apapun, membakar rumah ibadah adalah sesuatu yang tidak dibenarkan.

Baca Juga:  [POPULER MINA] Israel Kalah, Kurban, dan Beasiswa Timur Tengah

“Apapun alasannya, pembakaran rumah ibadah tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan salah dan keji,” katanya.

Balai Pengajian dan tiang awal pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah Aceh dibakar oleh sekelompok orang yang sampai berita ini dimuat belum diketahui dari pihak mana pelaku pembakaran tersebut. (L/R08/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Widi Kusnadi