Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNPB: Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Boleh Pulang

kurnia - Rabu, 31 Januari 2024 - 13:44 WIB

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:44 WIB

11 Views ㅤ

Gunung Lewotobi di NTT (foto: IG)

Kupang, MINA – Pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki diperbolehkan pulang jika status gunung itu turun ke level II waspada, demikian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Hal tersebut disampaikan saat mengunjungi ratusan pengungsi di SMP Negeri Wulanggitang, Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/1).

Suharyanto mengatakan, penurunan status gunung api setinggi 1.584 meter dari permukaan laut (mdpl) akan disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Kalau sudah turun ke level II nanti Pak Hendra (Kepala PVMBG) yang menyampaikan. Mungkin sebagian (pengungsi) bisa pulang ke rumah,” ujar Suharyanto.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Dia berharap para pengungsi bertahan di kamp pengungsian, sebab status gunung itu masih level III siaga. Pemerintah akan terus memberikan pelayanan secara optimal.

“Sementara masih level III jadi nikmati saja dulu. Kami juga datang membawa bantuan, semoga bisa membantu kata dia,” kata dia.

Pengungsi Erupsi Lewotobi Meninggal Dunia Kepala PVMBG Hendra Gunawan berharap agar para pengungsi tetap sabar menghadapi bencana.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung itu. “Masyarakat mengungsi dulu sambil kita pantau perkembangan (aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki),” pungkas dia.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur belum memutuskan perpanjangan masa tanggap darurat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki berlaku sejak 1 Januari-14 Januari 2024. Kemudian diperpanjang hingga tanggal 24 Januari 2024. Lalu, diperpanjang lagi hingga 31 Januari 2024. (R/R4/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Indonesia