Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNPB Serahkan Dana Stimulan Kepada 647 Warga Nagrak Cianjur

Rendi Setiawan - Jumat, 9 Desember 2022 - 19:19 WIB

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:19 WIB

2 Views

Cianjur, MINA – Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur, Jumat (9/12).

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Suharyanto kembali mengingatkan, penggunaan Dana Stimulan itu diprioritaskan untuk membangun rumah. Pemerintah melarang penggunaan Dana Stimulan dipakai untuk hal di luar itu.

“Kembali mengingatkan apa yang menjadi arahan Presiden kemarin. Bahwa penggunaan Dana Stimulan ini harus betul-betul untuk membangun rumah,” kata Suharyanto.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Dia juga menerangkan bahwa rumah yang dibangun nantinya agar disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR, yakni rumah tahan gempabumi. Sebab, wilayah Cianjur merupakan daerah yang rawan dengan gempabumi dan berada di zona merah.

“Nanti konstruksinya bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempabumi,” jelas Suharyanto.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.

Adapun bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan Dana Stimulan sebesar 15 juta, rumah rusak sedang 30 juta dan 60 juta bagi pemilik rumah rusak berat.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri. Sementara dana yang disalurkan tersebut adalah sebesar 40 persen yang sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan Dana Stimulan tidak sesuai aturannya. (R/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia