Jakarta, MINA – Terkait usulan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza, Wakil Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan atas pernyataan tersebut.
Ia menyebut usulan itu bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan langkah mundur.
“MUI sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” kata Anwar kepada media di Jakarta, Selasa (5/9).
Buya Anwar mengatakan, usulan itu bertentangan dengan jiwa semangat dengan UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan ‘Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
“Dan juga bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat’,” katanya.
Anwar menyebut, usulan Rycko merupakan langkah mundur. Cara berpikir Rycko dinilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.
“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah,” imbuhnya.
Ini jelas katanya, sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah dibangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Buya Anwar menilai Rycko merupakan pemimpin yang tidak mengedepankan rasionalitas. Dia juga menyebut Rycko tidak memiliki jiwa Pancasila.
“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional,” katanya.
“Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
BNPT sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar. (R/R4/P1)
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia