Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPET MUI Berikan Statement Terkait Bom Bunuh Diri di Bandung

kurnia - Jumat, 9 Desember 2022 - 17:18 WIB

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:18 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyikapi aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Asta Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12).

Maka, BPET MUI menyatakan sikap sebagai berikut, pertama, Gerakan radikal-terorisme merupakan pemahaman dan tindakan yang terlarang dalam agama. Melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, maka aksi bom bunuh diri di Asta Anyar Bandung tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam.

Kedua, Mengutuk keras aksi teror yang dilakukan teroris dengan motif dan tujuan apa pun, baik dilakukan individu maupun kelompok.

Ketiga, Mendukung segala upaya penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan radikalterorisme demi menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Keempat, BPET MUI meminta Pemerintah mencermati regulasi berkenaan dengan deradikalisasi, yang menempatkan program deradikalisasi sebagai program yang tidak wajib bagi narapidana. Program deradikalisasi perlu diubah menjadi wajib dan harus terintegrasi dan berkelanjutan (integrative sustainable deradicalization)

Kelima, BPET MUI meminta kepada pemerintah, pihak keamanan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan hak-hak korban dari aksi bom bunuh diri atau keluarga yang mendapat dampak untuk diperhatikan segala sesuatunya.

Keenam, BPET MUI mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama untuk terus membina dan mendidik masyarakat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menghindari segala bentuk tindak pidana terorisme.

Ketujuh, Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan diri agar tidak menyebarkan video terkait aksi bom bunuh diri dan mempercayakan kepada pihak keamanan.

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah dan Sekretaris BPET MUI Wahid Ridwan, sikap ini dibuat dengan penuh kesadaran dan harapan kepada pemerintah dan pihak keamanan. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia