Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJPH Beri Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg Jelang Wajib Halal 2026

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - 23 detik yang lalu

23 detik yang lalu

0 Views

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, berkunjung ke stan LPPOM di sela Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, 20 Juni 2025.(Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus mendorong percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) seperti warteg, warung Sunda, warung Padang, dan sejenisnya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan, hingga kini BPJPH telah menerbitkan 2,79 juta sertifikat halal yang mencakup 9,6 juta produk. Salah satu langkah percepatan dilakukan melalui skema self-declare.

“Ini merupakan kado indah dari Presiden Prabowo Subianto pada 17 Agustus 2025, yaitu sertifikasi halal gratis bagi warteg, warsun, dan warung sejenis,” ujar Haikal Hasan, Senin (6/10).

Melalui skema pendampingan dan self-declare, sebanyak 700 warteg telah berhasil mendapatkan sertifikat halal gratis dan 500 warteg lainnya sedang dalam proses fasilitasi. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring komitmen BPJPH memperkuat ekosistem halal nasional.

Baca Juga: Timnas Garuda Terbang ke Saudi: Indonesia Siap Hadapi Laga Penuh Emosi dengan Determinasi Tinggi

Haikal juga menyebutkan, layanan sertifikasi halal kini didukung oleh 328 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan 103.675 pendamping PPH. Untuk skema reguler, terdapat 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan 1.778 auditor halal terdaftar, dari total 2.866 auditor yang telah terlatih.

Tidak hanya itu, sebanyak 3.058 juru sembelih halal kini bertugas di berbagai rumah potong hewan/unggas (RPH/RPU), dan 2.866 penyelia halal mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Untuk sektor hulu, BPJPH juga menyiapkan pelatihan khusus bagi para juru sembelih halal (Juleha) di wilayah Jabodetabek. Selain itu, BPJPH tengah menginisiasi pembentukan pasar halal yang nantinya akan dilengkapi regulasi khusus.

“Sosialisasi dan promosi produk halal juga terus dilakukan melalui media sosial para pelaku usaha untuk memperluas jangkauan edukasi masyarakat,” ungkap Babe Haikal.

Baca Juga: Pasca Tragedi di Ponpes Al-Khoziny, Standar Bangunan Pesantren Diperketat

BPJPH juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta komunitas.

“Sinergi kolaborasi adalah kunci dalam menciptakan ekosistem bisnis halal yang kuat dan berdaya saing tinggi. Ini juga menegaskan komitmen Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkasnya.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Remaja Masjid Sunda Kelapa Gelar Kajian Spesial Anak

Rekomendasi untuk Anda