Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJPH – BI Kerja Sama Laksanakan Halal Value Chain

Widi Kusnadi - Selasa, 28 Juli 2020 - 16:06 WIB

Selasa, 28 Juli 2020 - 16:06 WIB

17 Views

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dengan membentuk Halal Value Chain.

Kerja sama ini ditandatangani  Kepala BPJPH Sukoso dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo yang dilaksanakan secara virtual  bertajuk Tasyakuran Program Penguatan Ekosistem Halal Value Chain, Senin (27/7) di Jakarta.

“Salah satu strategi dalam hal ini adalah membentuk ekosistem Halal Value Chain, mulai dari hulu hingga hilir”, kata Dody.

Hadir juga sejumlah mitra UMKM dan lembaga binaan termasuk ratusan pesantren di berbagai daerah di Indonesia yang diharapkan menjadi role model dalam pembangunan ekonomi umat.

Baca Juga: Jelang Persiapan Haji, Jamaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi 29 April

Dody mengatakan, kerja sama BI dan BPJPH ini dimaksudkan untuk penguatan ekosistem halal value chain yang diharapkan dapat mendorong pengembangan industri produk halal Indonesia dan berimplikasi positif pada penguatan pembangunan ekonomi nasional.

“Kami akan fokus pada empat sektor utama yang sedang dan akan terus dikembangkan dalam membentuk ekosistem halal value chain, yaitu integrated farming, industri makanan halal dan fashion muslim, pengembangan wisata halal, serta pengembangan energi terbarukan,” Jelasnya.

Menurut Dody, terdapat sejumlah komponen yang harus dibangun yang tujuan kemampuannya untuk memenuhi pasar domestik, menekan inflasi, dan bersaing di pasar internasional.  Hal ini sangat mungkin terwujud, menilik besarnya potensi yang dimiliki Indonesia.

Sinergi BPJPH dan BI ini antara lain berupa program edukasi dan sosialisasi JPH, riset dalam pengembangan JPH, percepatan sertifikasi halal, pendampingan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha syariah/UMKM, pembinaan dan peningkatan kompetensi auditor halal dan penyelia halal atau pihak lain, serta mendorong pengembangan Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.

Baca Juga: Hamas Serukan Aksi Global untuk Menentang Agresi Terbaru Israel

Berdasarkan UU, BPJPH berwenang melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH. Dan dalam melaksanakan wewenangnya, BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait yang dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya. (R/SRT/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gencatan Senjata Berakhir, Ratusan Warga Gaza Syahid dalam Serangan Terbaru Israel

Rekomendasi untuk Anda