Palembang, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ikut ambil bagian dalam pameran Anugrah Media Humas (AMH) 2017 yang berlangsung di Palembang, Selasa (21/11).
Pameran yang digawangi Kementerian Komunikasi dan Informasi ini dimanfaatkan BPJPH untuk sosialisasi dengan menggelar talkshow interaktif.
Talkshow menghadirkan dua narasumber, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Amri Siregar dan mantan Kakanwil Kemenag Sumatera Selatan Mal An Abdullah. Seperti dikutip MINA dari laman kemenag.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Para peserta antara lain berasal dari Bakohumas Kementerian/Lembaga, penyuluh agama Islam, serta mahasiswa UIN Raden Fatah dan siswa MAN 01 Palembang.
Menjawab pertanyaan dari Humas Kementerian Keuangan, Amri Siregar menjelaskan tentang peran MUI dalam penyelenggaraan JPH. “Kerjasama BPJPH dengan MUI ada tiga, yaitu: dalam bentuk sertifikasi auditor halal, penetapan kehalalan produk, dan akreditasi LPH,” paparnya.
Kesempatan itu juga digunakan Amri untuk mengulas tata cara pemeriksaan produk halal dan penetapan penyelia halal di setiap perusahaan.
Sedangkan Mal An mengupas halal dari perspektif syariah. Menurutnya, halal mencakup zat, proses produksi, dan cara mendapatkannya. Makanan halal akan memberikan manfaat baik bagi orang yang mengonsumsinya. (RS3/P1)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?