Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJPH Jajaki Penggunaan Artificial Intelligence untuk Layanan Halal

Hamidah Juariyah - Selasa, 4 Mei 2021 - 16:54 WIB

Selasa, 4 Mei 2021 - 16:54 WIB

8 Views ㅤ

Depok, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menjajaki penggunaan artificial intelligence di bidang teknologi yang berpotensi mendukung pengembangan layanan halal.

Hal itu ditandai dengan kunjungan tim BPJPH ke Artificial Intelligence Center Indonesia (AiCI) di Gedung Lab Riset Multidisiplin Fakultas MIPA Universitas Indonesia, Depok.

“Kunjungan ini kami maksudkan untuk mengenal lebih dekat Artificial Intelligence. Harapannya, kami dapat melakukan diskusi dengan pengelola AiCI dan mengeksplorasi ide-ide baru untuk mendukung peningkatan layanan BPJPH,” Kata Plt Kepala BPJPH, Mastuki. Demikian keterangan tertulis diterima MINA, Selasa (4/5).

Penyelenggaraan JPH memiliki cakupan yang sangat luas, dengan proses bisnis yang melibatkan multi-stakeholders.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Penerima layanan BPJPH jumlahnya sangat banyak, bahkan jangkauannya sampai tingkat global.

“Kondisi itu merupakan tantangan yang harus dihadapi. Karena itu, pihaknya terus menerus melakukan upaya kreatif dan inovatif. Bersikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi secara inklusif dengan berbagai pihak untuk menggali ide-ide baru yang bermanfaat, ” ujar Mastuki.

Sementara itu, Co-Founder dan Direktur AiCI, Baiq Hana Susanti mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan BPJPH. Misalnya, melaksanakan program pelatihan untuk penyelia halal, juru sembelih halal, pendampingan UMK.

Kerja sama terkait pemeriksaan dan pengujian produk halal, virtual tour untuk RPH halal, pengembangan aplikasi, dan sebagainya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Kita tahu, untuk UMKM yang ada di Indonesia saja jumlahnya jutaan, karena itu tidak mungkin kalau (layanan jaminan produk halal) ini tidak melibatkan teknologi. Kami siap kolaborasi dengan BPJPH,” katanya.

AiCI adalah lembaga yang didirikan atas kerja sama UMG IdeaLab Indonesia dengan FMIPA Universitas Indonesia.

Tujuannya mengembangkan SDM di bidang artificial intelligence untuk membangun kapabilitas bangsa menyambut revolusi industri 4.0. (R/Hju/P1

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom