BPJPH: UU Cipta Kerja Tetapkan 0% untuk Sertifikasi Halal UMK

Jakarta, MINA – , UU Cipta Kerja yang baru disyahkan memberikan fasilitas pembiayaan atau gratis bagi pengurusan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan omzet di bawah Rp. 1 miliar setahun.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menerangkan, pemeritah  mulai menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK).

“Fasilitasi tersebut, berupa pemberian bimbingan teknis (bimtek) jaminan produk halal dan proses sertifikasi, yang ditargetkan untuk 3.283 pelaku UMK,” kata Sukoso, pada sesi Bimtek Pembinaan Jaminan Produk Halal yang diadakan BPJPH di Ponorogo, secara virtual, Rabu (14/10)

“Keduanya diberikan gratis alias tidak dipungut biaya,”  tuturnya.

Proses sertifikasi, lanjut Sukoso, diberikan dalam bentuk pembiayaan audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan sidang fatwa MUI.

“Namun fasilitasi ini tidak diberikan untuk perpanjangan. Pelaku UMK yang saat ini mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal ini, empat tahun ke depan harus mandiri dalam mengurus perpanjangan sertifikat halalnya,” terangnya.

Guru besar Unibraw Malang itu mengatakan, pelaku UMK yang belum mengurus sertifikasi halal masih sangat banyak, sehingga fasilitasi ini akan diberikan bergantian.

Sukoso menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan perhatian penuh agar UMK di Indonesia berkembang menjadi lebih baik.

Salah satunya, dengan membuat ketentuan biaya sebesar nol rupiah untuk sertifikasi halal produk UMK dengan omzet di bawah Rp.1 miliar per tahun.

“Ini sebuah langkah obyektif dalam mempersiapkan sertifikasi halal produk UMK agar bisa bersaing dalam kompetisi global,” harapnya.

Karenanya, Sukoso mendorong pelaku UMK peserta bimtek untuk memiliki visi global dalam mengembangkan usahanya.

Sebab, produk UMK dengan kualitas yang kompetitif tak hanya dapat menembus pasar nasional saja, namun juga berpeluang diminati konsumen luar negeri dan menjadi pendukung ekspor Indonesia.

“Jadi saya mengajak, mari kita wujudkan Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia,” pungkasnya. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)