Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan kerjasama dengan 31 rumah sakit di Jabodetabek.
Melalui siaran pers yang disampaikan lembaga ini, Kamis (3/1) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, fasilitas kesehatan yang dihentikan kerjasama itu belum memenuhi persyaratan akreditasi.
Berikut daftar rumah sakit yang sudah tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 2 Januari 2019:
Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes
Baca Juga: Kecam Veto Amerika di DK PBB, AWG: Tanda Tangan Darah AS atas Nyawa Rakyat Gaza
1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta
2. RS Jantung Diagram, Depok
3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi
4. RS Satria Medika, Bekasi
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 2,5 Kilometer
5. RSIA Rinova Intan, Bekasi
6. RS Seto Hasbadi, Bekasi
7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa
8. RS Mulyasaei, Jakarta
Baca Juga: Gedung KPT Brebes Roboh, Lomba Layang-Layang dan Fun Bike Berubah Kepanikan
9. RSIA Vitalaya, Tangerang
10. RS Kartika Pulomas, Jakarta
11. RS Yadika, Jakarta
12. RS Umum Pekerja, Jakarta
Baca Juga: MER-C Kunjungi Pulau Rempang, Siapkan Program Kesehatan Lanjutan
13. RS Mata Primasana, Jakarta
14. RSIA Tiara, Tigaraksa
15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa
16. RSUD Jatipadang, Jakarta
Baca Juga: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Ahad Ini
17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong
18. RS dr Sismadi, Cibinong
19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor
20. RSIA Sawojajar, Bogor
Baca Juga: Jakarta Masuk Peringkat Keempat Kota dengan Udara Terburuk Dunia
21. RSIA Sayyidah, Jakarta
22. RSIA Makiyah, Tangerang
23. RS Annisa, Cibinong
Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Kutuk Serangan Darat Israel ke Gaza, Desak Dunia Bertindak
1. RS Mitra Medika, Cikarang
2. RS Multazam Medika, Cikarang
3. RS Bunda Dalima, Tangerang
4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang
Baca Juga: IHW Desak Pemerintah Hentikan Impor Nampan MBG Diduga Gunakan Minyak Babi
5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang
Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi
1. RS Bina Husada, Cibinong
2. RS Asysyfaa, Cibinong
Baca Juga: 1,9 Juta Penerima Bansos Dicoret, 600 Ribu Terindikasi Judi Online
Rumah sakit yang izin operasionalnya habis
1. RS Citama, Cibinong.
Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015.
Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi. (R/Ais/RS3)
Baca Juga: Korlantas Bekukan Sementara Sirene & Rotator Pejabat, Respon “Stop Tot Tot Wuk Wuk”
Mi’raj News Agency (MINA)