Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Hentikan Kerjasama dengan 31 Rumah Sakit di Jabodetabek

siti aisyah - Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

19 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan kerjasama dengan 31 rumah sakit di Jabodetabek.

Melalui siaran pers yang disampaikan lembaga ini, Kamis (3/1) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, fasilitas kesehatan yang dihentikan kerjasama itu belum memenuhi persyaratan akreditasi.

Berikut daftar rumah sakit yang sudah tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 2 Januari 2019:

Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes

Baca Juga: UIN Ar-Raniry Salurkan 2.300 Paket Daging Kurban Bantuan Emirates Red Crescent*

1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta

2. RS Jantung Diagram, Depok

3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi

4. RS Satria Medika, Bekasi

Baca Juga: Militer Israel Serang Bus Jamaah Haji Palestina, Anggota DPR RI Tuntut Langkah Tegas PBB

5. RSIA Rinova Intan, Bekasi

6. RS Seto Hasbadi, Bekasi

7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa

8. RS Mulyasaei, Jakarta

Baca Juga: Saudi Diharapkan Alihkan Kuota Haji Negara Lain yang Tersisa untuk Indonesia

9. RSIA Vitalaya, Tangerang

10. RS Kartika Pulomas, Jakarta

11. RS Yadika, Jakarta

12. RS Umum Pekerja, Jakarta

Baca Juga: Meriahkan Idul Adha, Masjid Istiqlal Gelar Makan Bersama 2.000 Anak Yatim

13. RS Mata Primasana, Jakarta

14. RSIA Tiara, Tigaraksa

15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa

16. RSUD Jatipadang, Jakarta

Baca Juga: 175 Jamaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas karena Penyakit Jantung

17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong

18. RS dr Sismadi, Cibinong

19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor

20. RSIA Sawojajar, Bogor

Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan dan Berpotensi Hujan

21. RSIA Sayyidah, Jakarta

22. RSIA Makiyah, Tangerang

23. RS Annisa, Cibinong

Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing

Baca Juga: PWI Kota Bogor Sembelih Delapan Ekor Kambing pada Iduladha 1446 H

1. RS Mitra Medika, Cikarang

2. RS Multazam Medika, Cikarang

3. RS Bunda Dalima, Tangerang

4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang

Baca Juga: Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, DPR Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian

5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang

Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi

1. RS Bina Husada, Cibinong

2. RS Asysyfaa, Cibinong

Baca Juga: Baznas Jateng Bagi 150 Ribu Kaleng Kornet Qurban

Rumah sakit yang izin operasionalnya habis

1. RS Citama, Cibinong.

Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015.

Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi. (R/Ais/RS3)

Baca Juga: 477 Jamaah Lansia, Disabilitas Ikut Program Safari Wukuf Khusus di Arafah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina