Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Hentikan Kerjasama dengan 31 Rumah Sakit di Jabodetabek

siti aisyah - Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

24 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan kerjasama dengan 31 rumah sakit di Jabodetabek.

Melalui siaran pers yang disampaikan lembaga ini, Kamis (3/1) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, fasilitas kesehatan yang dihentikan kerjasama itu belum memenuhi persyaratan akreditasi.

Berikut daftar rumah sakit yang sudah tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 2 Januari 2019:

Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes

Baca Juga: Jakarta Kamis Ini Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Wilayah

1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta

2. RS Jantung Diagram, Depok

3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi

4. RS Satria Medika, Bekasi

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, AQI Capai 161

5. RSIA Rinova Intan, Bekasi

6. RS Seto Hasbadi, Bekasi

7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa

8. RS Mulyasaei, Jakarta

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Tak Bisa Selamanya Bergantung pada Amerika

9. RSIA Vitalaya, Tangerang

10. RS Kartika Pulomas, Jakarta

11. RS Yadika, Jakarta

12. RS Umum Pekerja, Jakarta

Baca Juga: BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Panas Terik di Sejumlah Wilayah Indonesia

13. RS Mata Primasana, Jakarta

14. RSIA Tiara, Tigaraksa

15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa

16. RSUD Jatipadang, Jakarta

Baca Juga: Festival Qasidah Warnai STQHN 2025 di Kendari

17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong

18. RS dr Sismadi, Cibinong

19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor

20. RSIA Sawojajar, Bogor

Baca Juga: 132 Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

21. RSIA Sayyidah, Jakarta

22. RSIA Makiyah, Tangerang

23. RS Annisa, Cibinong

Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Meletus, Status Naik ke Level IV

1. RS Mitra Medika, Cikarang

2. RS Multazam Medika, Cikarang

3. RS Bunda Dalima, Tangerang

4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang

Baca Juga: Seluruh Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Berhasil Diidentifikasi Polisi

5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang

Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi

1. RS Bina Husada, Cibinong

2. RS Asysyfaa, Cibinong

Baca Juga: Ekspor Udang Indonesia ke AS Tetap Berjalan Meski Ada Pengetatan

Rumah sakit yang izin operasionalnya habis

1. RS Citama, Cibinong.

Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015.

Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi. (R/Ais/RS3)

Baca Juga: BNPB: Cuaca Ekstrem Meningkat di Sejumlah Daerah Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda