Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan kerjasama dengan 31 rumah sakit di Jabodetabek.
Melalui siaran pers yang disampaikan lembaga ini, Kamis (3/1) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, fasilitas kesehatan yang dihentikan kerjasama itu belum memenuhi persyaratan akreditasi.
Berikut daftar rumah sakit yang sudah tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 2 Januari 2019:
Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang, Kelompok Rentan Tetap Diimbau Waspada
1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta
2. RS Jantung Diagram, Depok
3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi
4. RS Satria Medika, Bekasi
Baca Juga: Jakarta Berawan hingga Hujan Petir pada Senin Ini, Warga Diimbau Waspada
5. RSIA Rinova Intan, Bekasi
6. RS Seto Hasbadi, Bekasi
7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa
8. RS Mulyasaei, Jakarta
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Dari Istiqlal Palestina Merdeka
9. RSIA Vitalaya, Tangerang
10. RS Kartika Pulomas, Jakarta
11. RS Yadika, Jakarta
12. RS Umum Pekerja, Jakarta
Baca Juga: ICMI Serukan Mitigasi Bencana Sumut dan Aceh Berbasis Data Ilmiah Terpadu
13. RS Mata Primasana, Jakarta
14. RSIA Tiara, Tigaraksa
15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa
16. RSUD Jatipadang, Jakarta
Baca Juga: Menag Nazaruddin Dukung Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong
18. RS dr Sismadi, Cibinong
19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor
20. RSIA Sawojajar, Bogor
Baca Juga: AWG Serukan Penguatan Tekad Pembebasan Masjidil Aqsa dalam Penutupan BSP 2025
21. RSIA Sayyidah, Jakarta
22. RSIA Makiyah, Tangerang
23. RS Annisa, Cibinong
Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing
Baca Juga: AWG Gelar Penutupan Bulan Solidaritas Palestina 2025 di Masjid Istiqlal Jakarta
1. RS Mitra Medika, Cikarang
2. RS Multazam Medika, Cikarang
3. RS Bunda Dalima, Tangerang
4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang
Baca Juga: Gelar Seminar Kepalestinaan, FSLDK Priangan Timur Dorong Mahasiswa Jadi Agen Pembebasan Al-Aqsa
5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang
Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi
1. RS Bina Husada, Cibinong
2. RS Asysyfaa, Cibinong
Baca Juga: Update Bencana Sumatra: 303 Meninggal, 279 Masih Hilang
Rumah sakit yang izin operasionalnya habis
1. RS Citama, Cibinong.
Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015.
Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi. (R/Ais/RS3)
Baca Juga: Banjir dan Akses Terputus, UAR Kirim 14 Relawan ke Aceh
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic