Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Hentikan Kerjasama dengan 31 Rumah Sakit di Jabodetabek

siti aisyah - Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

22 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan kerjasama dengan 31 rumah sakit di Jabodetabek.

Melalui siaran pers yang disampaikan lembaga ini, Kamis (3/1) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, fasilitas kesehatan yang dihentikan kerjasama itu belum memenuhi persyaratan akreditasi.

Berikut daftar rumah sakit yang sudah tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 2 Januari 2019:

Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes

Baca Juga: Demo Ricuh di Pati: Bupati Dilempar Botol dan Sandal Saat Minta Maaf

1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta

2. RS Jantung Diagram, Depok

3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi

4. RS Satria Medika, Bekasi

Baca Juga: Gelombang Massa Pati Jateng Berdemo, Kebijakan Kontroversial Picu Kemarahan Rakyat

5. RSIA Rinova Intan, Bekasi

6. RS Seto Hasbadi, Bekasi

7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa

8. RS Mulyasaei, Jakarta

Baca Juga: Cuaca Jakarta Rabu Ini Berawan dan Diguyur Hujan Menjelang Malam 

9. RSIA Vitalaya, Tangerang

10. RS Kartika Pulomas, Jakarta

11. RS Yadika, Jakarta

12. RS Umum Pekerja, Jakarta

Baca Juga: Indonesia Sambut Langkah Australia Akui Negara Palestina

13. RS Mata Primasana, Jakarta

14. RSIA Tiara, Tigaraksa

15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa

16. RSUD Jatipadang, Jakarta

Baca Juga: Puan Surati PBB, Desak Tindakan Nyata Atasi Krisis Kemanusiaan di Gaza

17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong

18. RS dr Sismadi, Cibinong

19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor

20. RSIA Sawojajar, Bogor

Baca Juga: Sultanate Institute Gelar Konferensi Internasional “Spiced Islam” di Situs Arkeologi Bongal

21. RSIA Sayyidah, Jakarta

22. RSIA Makiyah, Tangerang

23. RS Annisa, Cibinong

Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing

Baca Juga: Buku Kedua Situs Bongal Ungkap Perdagangan Maritim Dunia Islam Abad 7–10 M

1. RS Mitra Medika, Cikarang

2. RS Multazam Medika, Cikarang

3. RS Bunda Dalima, Tangerang

4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang

Baca Juga: JMSI Batang-Pekalongan Kecam Keras Pembunuhan Jurnalis di Gaza

5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang

Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi

1. RS Bina Husada, Cibinong

2. RS Asysyfaa, Cibinong

Baca Juga: Lembaga Greenpress Indonesia Kecam Serangan Udara Israel yang Tewaskan Jurnalis

Rumah sakit yang izin operasionalnya habis

1. RS Citama, Cibinong.

Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015.

Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi. (R/Ais/RS3)

Baca Juga: Prakiraann Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Petir 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda