Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Hentikan Kerjasama dengan 31 Rumah Sakit di Jabodetabek

siti aisyah - Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

Sabtu, 5 Januari 2019 - 18:10 WIB

26 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan kerjasama dengan 31 rumah sakit di Jabodetabek.

Melalui siaran pers yang disampaikan lembaga ini, Kamis (3/1) Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, fasilitas kesehatan yang dihentikan kerjasama itu belum memenuhi persyaratan akreditasi.

Berikut daftar rumah sakit yang sudah tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 2 Januari 2019:

Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang, Kelompok Rentan Tetap Diimbau Waspada

1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta

2. RS Jantung Diagram, Depok

3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi

4. RS Satria Medika, Bekasi

Baca Juga: Jakarta Berawan hingga Hujan Petir pada Senin Ini, Warga Diimbau Waspada

5. RSIA Rinova Intan, Bekasi

6. RS Seto Hasbadi, Bekasi

7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa

8. RS Mulyasaei, Jakarta

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Dari Istiqlal Palestina Merdeka

9. RSIA Vitalaya, Tangerang

10. RS Kartika Pulomas, Jakarta

11. RS Yadika, Jakarta

12. RS Umum Pekerja, Jakarta

Baca Juga: ICMI Serukan Mitigasi Bencana Sumut dan Aceh Berbasis Data Ilmiah Terpadu

13. RS Mata Primasana, Jakarta

14. RSIA Tiara, Tigaraksa

15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa

16. RSUD Jatipadang, Jakarta

Baca Juga: Menag Nazaruddin Dukung Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong

18. RS dr Sismadi, Cibinong

19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor

20. RSIA Sawojajar, Bogor

Baca Juga: AWG Serukan Penguatan Tekad Pembebasan Masjidil Aqsa dalam Penutupan BSP 2025

21. RSIA Sayyidah, Jakarta

22. RSIA Makiyah, Tangerang

23. RS Annisa, Cibinong

Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing

Baca Juga: AWG Gelar Penutupan Bulan Solidaritas Palestina 2025 di Masjid Istiqlal Jakarta

1. RS Mitra Medika, Cikarang

2. RS Multazam Medika, Cikarang

3. RS Bunda Dalima, Tangerang

4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang

Baca Juga: Gelar Seminar Kepalestinaan, FSLDK Priangan Timur Dorong Mahasiswa Jadi Agen Pembebasan Al-Aqsa

5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang

Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi

1. RS Bina Husada, Cibinong

2. RS Asysyfaa, Cibinong

Baca Juga: Update Bencana Sumatra: 303 Meninggal, 279 Masih Hilang

Rumah sakit yang izin operasionalnya habis

1. RS Citama, Cibinong.

Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015.

Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi. (R/Ais/RS3)

Baca Juga: Banjir dan Akses Terputus, UAR Kirim 14 Relawan ke Aceh

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda