Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPKH dan BAZNAS Berikan Bantuan Pembangunan Mushola di Padang

Rendi Setiawan - Sabtu, 22 Juli 2023 - 22:11 WIB

Sabtu, 22 Juli 2023 - 22:11 WIB

1 Views ㅤ

Padang, MINA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan berupa pembangunan Mushola Ar-Rahman di Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Bantuan yang diberikan tersebut dimaksudkan untuk memberikan fasilitas yang nyaman untuk kegiatan beribadah para jamaah.

Pimpinan BAZNAS RI Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani menyampaikan rasa syukur sinergi BAZNAS bersama BPKH dapat menyalurkan bantuan sarana dan prasarana untuk pembangunan Mushola Ar Rahman.

Menurut Nur, mushola adalah tempat untuk melakukan ibadah, khususnya salat lima waktu bagi umat Muslim. Dengan adanya mushola, jamaah memiliki fasilitas yang nyaman dan layak untuk melaksanakan kewajiban ibadah secara rutin.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

“Selain itu, mushola menjadi tempat untuk mengajarkan nilai-nilai agama, etika, dan moral kepada anak-anak dan generasi muda. Dengan demikian, mushola berperan dalam pembentukan karakter yang baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan,” kata Nur Chamdani dalam keterangannya yang diterima MINA, Sabtu (22/7).

Nur berharap, kolaborasi BAZNAS dan BPKH yang sudah terjalin baik selama ini, dapat terus dikembangkan untuk memberi manfaat lebih di tengah masyarakat, agar semakin banyak yang akan terbantu.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan, kerja sama bantuan dengan BAZNAS ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat kepada masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

“Sebagaimana mandat yang diberikan salah satu tujuan pengelolaan keuangan haji adalah untuk meningkatkan kemaslahatan umat. Salah satunya, dengan bantuan pembangunan mushola ini.” kata Acep.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Acep berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat setempat, serta BPKH dan BAZNAS dapat terus meningkatkan kontribusi positif bagi kemaslahatan umat. (R/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda