Jakarta, 28 Ramadhan 1437/3 Juli 2016 (MINA) – Dari hasil pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di seluruh Indonesia terkait kasus peredaran vaksin palsu, teridentifikasi sebanyak 37 sarana pelayanan kesehatan pengadaan vaksinnya berasal dari sumber tidak resmi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam keterangan di Jakarta Sabtu menyampaikan, ke-37 sarana pelayanan kesehatan tersebut ada di sembilan wilayah cakupan pengawasan BBPOM/BPOM yaitu Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang, dan Batam.
Badan POM juga telah menyelesaikan pengujian terhadap sebagian sampel vaksin yang diterima Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional dari Bareskrim Polri, demikian keterangan pers Info Publik.
Hasil pengujian terhadap sampel tersebut telah dikirimkan kepada Bareskrim pada Kamis 30 Juni 2016.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Pengawasan hingga saat ini masih terus berlanjut di 32 provinsi di Indonesia sesuai dengan wilayah cakupan pengawasan Balai Besar/Balai POM.
Sementara Anggota Komisi IX DPR Andi Fauziah Pujiwatie Hatta mengkhawatirkan efek samping yang ditimbulkan bagi tubuh manusia terutama anak-anak akibat penyuntikkan vaksin palsu. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini