BPOM Diminta Investigasi Ikan Kaleng Impor Mengandung Cacing

Jakarta, MINA – Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mendesak  Badan Pengawas Obat dan Makanan () melakukan investigasi secara menyeluruh mengenai produk sarden kalengan impor yang mengandung cacing.

“Baru-baru ini kita mendengar Balai BPOM Kota Pekanbaru mengumumkan mengenai produk , yang ditemukan di tiga produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing yaitu  merek , , dan . Ini harus diinvetigasi,” ungkap Abidin, Jumat (23/3).

Dikutip dari rilis DPR RI, untuk kejadian ini, Abidin juga mendesak BPOM memberikan sanksi setelah mendapatkan hasil investigasi yang menyeluruh mengenai produk tersebut.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga perlu  turun ke pasar tradisional dan swalayan di seluruh daerah untuk memastikan penarikan produk yang beredar di pasaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta BPOM mengklarifikasi serta memberikan informasi yang utuh mengenai kasus ini agar tidak timbul keresahan di kalangan masyarakat.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati serta cermat dalam mengkonsumsi produk pangan, obat dan kosmetik dan berinisiatif melaporkan  ke BPOM jika terdapat produk yg dicurigai tidak sesuai baik kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa, hal ini demi peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” pungkasnya. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.