Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM: Jaminan Keamanan Obat Tanggung Jawab BPOM dan Industri Farmasi

Widi Kusnadi - Ahad, 30 Oktober 2022 - 20:26 WIB

Ahad, 30 Oktober 2022 - 20:26 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menegaskan jaminan keamanan mutu dari obat merupakan tanggung jawab BPOM sebagai lembaga pengawas dan industri farmasi sebagai produsen.

Penny Lukito menjelaskan, industri farmasi harus memastikan kualitas bahan baku hingga proses produksinya yang terjamin mutunya.

Sedangkan BPOM, bertugas melakukan pengawasan dan menetapkan standar sebelum obat beredar.

Oleh karenanya, BPOM sudah membangun sistem yang sangat kuat dan sangat ketat untuk melakukan pengawasan tersebut.

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus gagal ginjal akut banyak menyerang anak-anak berusia 6 bulan sampai 18 tahun. Kasus itu terjadi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Guna melakukan upaya penurunan kasus gagal ginjal akut, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Surat keputusan itu dikeluarkan guna memberikan informasi terkait serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia