Medan, 14 Rabi’ul Akhir 1435/13 Januari 2016 (MINA) – Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sepakat untuk bekerjasama dalam penggunaan jasa dan produk keuangan syariah di lingkungan pemerintah provinsi itu.
Hal ini disampaikan Group Head Pawning BSM, Dian Faqihdien Suzabar di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (12/1), setelah penandatanganan perjanjian nota kesepahaman (Memorantum of Understanding MOU) BSM dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Dian menjelaskan, MoU ini berkaitan dengan fokus BSM pada segmen ritel dan juga status BSM sebagai Bank Pembayar Gaji PNS atau Bank BO II.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Sehingga PNS yang menghendaki gajinya dibayarkan melalui bank syariah bisa melalui BSM,” jelas Dian.
BSM menawarkan produk dan jasa khususnya pembiayaan terkait umrah dan haji serta cicil dan gadai emas bagi pegawai negeri di lingkungan Provinsi Sumut.
Produk gadai dan cicil emas bisa digunakan untuk kebutuhan dana mendesak dan investasi.
“Sementara pemasaran produk haji dan umrah sejalan dengan meningkatnya animo masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci,” kata Dian.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Sebelumnya dalam hal serupa BSM juga sudah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan serta lembaga pemerintah.
Sejalan dengan fokus di segmen ritel, BSM memiliki lima produk unggulan yakni Tabungan dan Tabungan Mabrur Junior, Pembiayaan Gadai dan Cicil Emas, Pembiayaan Griya (KPR), Pembiayaan Mikro, dan Pembiayaan pensiun.
Penandatanganan ini, dilakukan oleh Group Head Pawning BSM, Dian Faqihdien Suzabar dan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi di Kantor Gubernur Sumut. Bank Syariah Mandiri merupakan anak usaha Bank Mandiri.
”Saat ini BSM masih merupakan bank syariah dengan pangsa pasar terbesar dengan kisaran 24-27 persen untuk sisi aset, dana, serta pembiayaan,” jelas Difa.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Hingga November 2016, aset BSM telah mencapai Rp 77,4 Triliun, Pembiayaan Rp 54 triliun, dan total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 68,1 triliun.
Selain itu Difa menyampaikan untuk Provinsi Sumut, kinerja BSM mencatatkan perolehan dana pihak ketiga Rp 2,87 triliun, Pembiayaan Rp 2,04 trilun dan Asset sebesar Rp 2,98 triliun.
Di Provinsi Sumatera Utara, BSM memiliki 3 area yaitu Area Medan Ahmad Yani, Area Medan Gajah Mada dan Area Pematang Siantar dengan total outlet sejumlah 49 outlet.
Dia berharap “penandatanganan MoU ini dapat segera disusul perjanjian kerjasama sehingga kami segera dapat mensupport kebutuhan perbankan syariah jajaran Pemrov Sumut,” kata (L/R03/RS3)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)