Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21, karena itu Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mampu mengembangkan melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai masyarakat.
“Selama ini masyarakat Indonesia sebagian besar telah mengenal enam jenis literasi dasar, yaitu literasi baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, serta budaya dan kewargaan,” kata menteri dalam sambutan dibacakan Direktur Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dadang Sunendar saat meluncurkan Buku Literasi dan Lokakarya Gerakan Literasi Nasional di Jakarta, Senin (4/11).
Ia melanjutkan, dalam sejarah peradaban manusia, membaca dan menulis merupakan literasi fungsional yang berguna besar dalam kehidupan sehari-hari.
“Membaca merupakan kunci untuk mempelajari segala ilmu pengetahuan, termasuk informasi dan petunjuk sehari-hari yang berdampak besar bagi kehidupan. Dengan memiliki kemampuan membaca dan menulis, seseorang dapat menjalani hidupnya dengan kualitas yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Menurut Mendikbud, bangsa yang besar ditandai dengan masyarakatnya yang literat, yang memiliki peradaban tinggi, dan aktif memajukan masyarakat dunia.
“Keberliterasian dalam konteks ini bukan hanya masalah bagaimana suatu bangsa bebas dari buta aksara, melainkan juga yang lebih penting, bagaimana warga bangsa memiliki kecakapan hidup agar mampu bersaing dan bersanding dengan bangsa lain untuk menciptakan kesejahteraan dunia,” jelasnya.
“Dengan kata lain, bangsa dengan budaya literasi tinggi menunjukkan kemampuan bangsa tersebut berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, komunikatif sehingga dapat memenangi persaingan global,” tambahnya.
Ia menambahkan, pintu masuk untuk mengembangkan budaya literasi bangsa adalah melalui penyediaan bahan bacaan dan peningkatan minat baca anak.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
“Gerakan Literasi Nasional merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia,” demikian Mendikbud. (L/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru