Sukabumi, MINA – Bupati Sukabumi Drs. Marwan Hamami mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi masih kekurangan guru Pegawai Sipil Negara (PNS) pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya, Sukabumi terpaksa mengangkat guru honorer untuk membantu proses belajar mengajar.
“Kendala yang sangat krusial saat ini adalah jumlah guru tidak sesuai dengan kebutuhan jumlah satuan pendidikan,’’ kata Hamami di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat memberi sambutan pada Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun 2019 di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (22/3).
Ia memaparkan, kebutuhan guru SD kurang lebih 11.300 orang, sedangkan guru PNS yang ada hanya 4.220
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Jadi ada beberapa desa kami tidak ada satu pun PNS. Apalagi kalau daerah selatan jangkauannya memerlukan biaya tinggi, sehingga guru honorer itu diangkat di wilayah domisili mereka berasal,” paparnya.
Ia melanjutkan, tidak hanya SD, di SMP juga terdapat kendala yang sama. Hal ini yang menghambat capaian pendidikan di Sukabumi belum memenuhi harapan karena guru PNS yang pensiun belum tergantikan.
“SMP kebutuhan guru 6.000 orang, sedangkan nya hanya 1.100 orang. Jadi kendala juga bagi kami, sehingga Kabupaten Sukabumi dekat dengan dua ibu kota, negeri dan provinsi sedang perbaikan infrastruktur, semoga Pemkab bisa mempercepat sarana dan infra itu dengan sebaik baiknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait pelaksaan gebyar ini, tentunya kegiatan yang masyarakat akan tahu bahwa program yang telah dilaksanakan oleh Kemdikbud telah memberikan bantuan dalam anggaran 2019 sebesar 652 miliar untuk pembayaran tunjangan profesi guru, BOS, SD, SMP, BOP, PAUD
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Lebih lanjut ia mengatakan, namun ada capaian pendidikan di Sukabumi di mana Pemerintah Kabupaten punya APK PAUD 57,77 persen, kemudian APK SD 113,28 persen, APM SD 99,05 persen, APK SMP 103,66 persen APM 79,53 persen.
“Dana murni APBD Sukabumi Rp. 79 miliar di mana angka itu kita bagi 4 persoalan, yakni program wajar 9 tahun, insentif guru honor SD, SMP, beasiswa rawan DO, kemudian PAUD dan Dikmas insentif guru honor PAUD, peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan, serta manajemen pelayanan pendidikan,” ujarnya. (L/R10/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru