Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Tangerang Izinkan Ibadah Shalat Taraweh Ramadhan di Masjid

kurnia - Sabtu, 3 April 2021 - 13:49 WIB

Sabtu, 3 April 2021 - 13:49 WIB

0 Views ㅤ

Tangerang, MINA – Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten mengizinkan pelaksanaan Shalat Taraweh di bulan Ramadhan 1442 H atau April 2020 tahun ini di masjid.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Shalat Taraweh Ramadhan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

“Shalah taraweh diizinkan dengan protokol kesehatan, di Kabupaten Tangerang, banyak contoh masjid yang memiliki protokol kesehatan, salah satunya Masjid Asmaul Husna,” ujar Bupati Ahmed Zaki saat meresmikan Masjid Al-Muhajirin di Perumahan Telaga Gading Serpong (TGS) Cluster Catalina, Tangerang, Sabtu (3/4).

Saat peresmian Masjid Al-Muhajirin Catalina itu, Bupati Ahmed Zaki didampingi Ketua Yayasan Bina Insan Madinah Abidin, Ketua RW 06 Cluster Catalina Arief Budisantosa, Camat Pagedangan A Zaenudin, Lurah Medang M Tarfan, serta perwakilan dari Polres Tangerang Selatan, Danramil 03/Legok, dan Forum Masjid dan Musala BSD City (FMMB).

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Acara peresmian masjid tersebut dilakukan dengan undangan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Bupati menjelaskan, berbeda dengan tahun lalu, pemerintahannya membolehkan Salat Taraweh di bulan Ramadan tahun.

Hal ini mempertimbangkan banyak hal termasuk surat dari Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

Pandemi melahirkan banyak pola baru dalam kehidupan saat ini termasuk kegiatan beribadah. Pandemi juga mengajarkan kita untuk kreatif di tengah keterbatasan.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Saat ini Kabupaten Tangerang berada dalam zona kuning Covid-19. Namun, kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena Kabupaten Tangerang berbatasann langsung dengan Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.

Banyak pula warganya yang bekerja dan beraktivitas di kedua daerah itu, sehingga protokol kesehatan mesti disiplin ditegakkan.

“Setelah mengizinkan Salat Taraweh, kami akan mengatur kegiatan sosial selama Ramadan seperti kegiatan buka puasa bersama dan pemberian santunan,” katanya.

Menurutnya, kegiatan pemberian santunan selama Ramadan akan disalurkan melalui lembaga amil zakat seperti Baznas, “Kami berharap ibadah Ramadan tahun ini aman dan lancar hingga hari Raya Idul Fitri,” kata bupati.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Ia memaparkan dampak pandemi di Kabupaten Tangerang yang memiliki populasi 4 juta jiwa.

Misalnya tingkat pengangguran naik dari 9 persen menjadi 13 persen akibat banyak pekerja dirumahkan (PHK). Total ada sekitar 34 ribu pekerja terkena PHK akibat pandemi. Kemudian jumlah keluarga miskin baru juga bertambah menjadi 400 ribu lebih keluarga.

Setelah peresmikan masjid Al Muhajirin, Bupati Ahmed Zaki melihat kondisi masjid dan fasilitas termasuk ruangan di lantai 2 yang digunakan sebagai perpustakaan, sebelum menunaikan salah Jumat bersama di mesjid Al Muhajirin TGS Cluster Catalina. (R/R4/R1)

 

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Samarinda Buka Pendaftaran Santri Baru

 

 

 

Baca Juga: Temanggung Jateng Optimis Turunkan Angka Kemiskinan

Rekomendasi untuk Anda