Jakarta, MINA – Terkait pernyataan Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) mengenai hijab terus mendapatkan sorotan publik, pengamat sosial ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas memberikan tanggapan tegas.
Dalam sebuah pernyataan tertulisnya, Buya Anwar menekankan bahwa hijab bukan sekadar pakaian, melainkan bagian penting dari ibadah dalam ajaran Islam.
Pernyataannya muncul sebagai respons terhadap video viral di media sosial, di mana AWK terlihat ketidaksukaannya terhadap petugas perempuan berhijab di bagian depan layanan publik.
“Saya tidak mau yang front line-front line itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu yang rambutnya kelihatan terbuka,” ujar AWK dalam video tersebut.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
Buya Anwar mengatakan, Hijab lebih dari pakaian. Ini adalah bagian dari ibadah dan ekspresi keyakinan bagi umat Islam. Sebagai pejabat publik, seharusnya Bapak Arya Wedakarna lebih berhati-hati dalam berucap dan menghormati keberagaman agama di negara Indonesia.
“Pernyataan AWK tidak hanya menyinggung komunitas Muslim, tetapi juga berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama yang lama terjaga di Indonesia,” kata Buya Anwar juga Wakil Ketua MUI.
“Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya dan agama. Setiap warga negara, terlebih lagi pejabat publik, harus memelihara dan menghormati keberagaman ini,” ujarnya.
Dia juga menyoroti dampak pernyataan AWK terhadap pariwisata di Bali. Bali sangat bergantung pada pariwisata, dan kerukunan antarumat beragama adalah kunci utama.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Pernyataan yang memicu perpecahan hanya akan merugikan kita semua, terutama masyarakat Bali sendiri,” tambahnya.
Sementara AWK telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya namun, banyak yang berpendapat bahwa ini bukan hanya masalah permintaan maaf, melainkan pentingnya edukasi dan pemahaman lebih dalam mengenai keberagaman dan toleransi. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa