Padang, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar mengatakan, MUI akan terus mengupayakan pemerataan sertifikasi halal, baik hotel yang diberi lebel syariah, pariwisata, makanan, dan lainnya.
“Masih ada hotel yang diberi label syariah yang belum mendapatkan izin Dewan Syariah Nasional (DSN), rumah makan yang juga belum dapat sertifikasi halal dan sejenis lainnya. Hal ini yang sedang kita luruskan dan diupayakan perizinannya agar segera diurus secepatnya,” ungkap Ketua MUI yang akrab di sapa Buya itu kepada wartawan MINA, Jumat (20/07).
Buya Gusrizal menyampaikan, Sumbar dalam meningkatkan destinasi wisata syariah memang belum maksimal, masih dalam proses untuk serius menuju kesana.
“Peraturan Daerah (Perda) tentang halal ini sedang kita urus, sudah ada draftnya, dan masih menunggu pertemuan dengan beberapa panitian lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) wisata halal Sumatera Barat, mulai berjalan. Aturan yang diharapkan mampu menegaskan keberadaan wisata halal di Sumbar akan masuk prolegda 2018.
“Sumbar sendiri sudah menargetkan punya Perda Wisata Halal Tahun 2018 ini, insyaallah,” lanjutnya.
Waktu penyusunan yang dinilai cukup lama, juga diminta peserta agar disegerakan. Pada April 2016 lalu, Provinsi NTB datang ke Sumatera Barat untuk membuat Perda wisata halal. Namun, Sumbar hingga kini belum juga memiliki Perda tersebut.
Selain itu juga terdapat masukan agar jangan ada zoonasi terhadap wisata halal. “Nantinya akan ada daerah yang halal dan daerah yang boleh melakukan wisata haram,” terang ketua MUI Sumbar.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini
Tim ahli menyatakan tidak akan memberikan penjelasan, namun akan menampung semua masukan. Semua masukan akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan naskah akademik untuk persiapan Ranperda dan Perda nantinya. (L/R07/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah