New York, 3 Rabiul Akhir 1438/12 Januari 2017 (MINA) – Rex Tillerson, calon yang dipilih Donald Trump untuk menjadi Menlu pada kabinet pemerintahannya mengatakan dirinya tidak menyetujui rencana menerapkan larangan terhadap Muslim yang ingin ke Amerika Serikat.
“Saya pikir apa yang penting adalah kita mampu membuat penilaian tentang orang-orang yang datang ke negara ini dan saya tidak mendukung penolakan secara tidak langsung terhadap kelompok manapun,” kata Rex yang juga mantan CEO perusahaan minyak raksasa Exxon Mobil dalam sidang pencalonannya, Rabu, sebagaimana dilaporkan Huffington Post.
Menurutnya, jelas rencana Trump untuk mengetatkan masuknya Muslim ke AS merupakan tantangan besar bagi negaranya. Namun dia menyebutkan banyak migrasi dari immigran yang tidak memiliki dokumen resmi di negaranya menjadi perhatian khusus.
“Saya tidak berpikir kita bisa menutup mata dan mengabaikan itu. Kita harus sangat jeli mengenali ancaman itu dan mengembangkan cara menghadapinya,” tambahnya.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Rex dianggap calon yang menarik perhatian karena diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Aceh.
Tak pernah berurusan dengan masalah diplomatik sebelumnya, pria berusia 64 tahun ini menghabiskan hampir seluruh karirnya di perusahaan minyak raksasa, Exxon Mobil. Selama 10 tahun terakhir, ia didapuk sebagai orang nomor satu di perusahaan minyak tersebut, Tempo melaporkan.
Sosok Tillerson menjadi kontroversial bagi jabatan menteri luar negeri Amerika Serikat karena sejumlah alasan. Selain kedekatannya dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan minim pengalaman diplomatik, Tillerson kini dikaitkan dengan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaannya di Aceh.
Senator Jeff Sessions, calon Jaksa Agung yang diusung Trump dikabinetnya, juga menyatakan penolakan terkait larangan Muslim itu. Ia mengatakan pada Selasa (10/1), kebijakan tersebut “akan menimbulkan masalah konstitusi yang serius,” dan bahwa ia akan menentang larangan itu, namun tidak melarang jika rencana tersebut diberlakukan dari negara mayoritas Muslim.
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Di samping itu, John Kelly, calon pemimpin Departemen Keamanan Dalam Negeri yang diusung Trump menyatakan ia tidak mendukung pelarangan berdasarkan “[etnis] atau agama” dan tidak akan menerapkan hal itu. “kecuali ada beberapa alasan yang benar-benar menarik,” katanya.
Trump dalam kampanye presidennya mengatakan akan memberlakukan pendataan secara sangat ketat bagi Muslim yang ingin masuk ke AS, keputusan ini dianggap sebagai cara tidak langsung Trump melarang Muslim mengunjungi negara paman Sam itu.(T/RE1/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan