Oleh : Mustofa Kamal, Pendakwah Medsos, Alumni Tarbiyah Wustho Lampung
Corona adalah wabah penyakit yang menular, ganas dan mematikan dan saat ini corona telah menjalar ke berbagai negara. Hingga Badan Kesehatan Dunia WHO menyatakan, virus corona (Covid-19) dinaikkan statusnya dari epidemi menjadi pandemi.
Untuk mencegah menjalarnya virus, termasuk corona, dalam Islam sebenarnya telah diajarkan, yaitu melalui kebersihan diri dan lingkungan. Anjuran mencuci tangan, sudah lebih dulu dilakukan umat Islam melalui wudhu, minimal lema kali sehari semalam.
Apalagi pada saat wudhu, bukan hanya mencuci tangan,.tapi juga ada aturan berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung.
Baca Juga: Malu Kepada Allah
Maka dari perintah berwudhu tersebut jelas umat Islam telah diajarkan kebersihan. Hikmahnya antara lain dapat mencegah bakteri yang akan menimbulkan penyakit dalam tubuh.
Selain menjaga kebersihan lingkungan juga kebersihan badan dengan cara mandi janabat, membersihkan seluruh anggota tubuh, mulai ujung rambut sampai ujung kaki.
Selain itu, secara spirutal, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga mengajarkan doa untuk tolak bala atau doa berlindung dari wabah, termasuk wabah virus corona, yaitu melalui doa Qunut Nazilah.
Anjuran Qunut Nazilah
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-19] Jagalah Allah, Pasti Allah akan Menjagamu
Qunut Nazilah adalah bacaan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dibaca setelah ruku’ (I’tidal) pada rakaat terakhir dalam shalat.
Qunut Nazilah dibaca pada saat ada peristiwa penindasan yang menimpa kaum Muslimin, dengan tujuan untuk menyingkirkan atau melenyapkan penganiayaan musuh, atau untuk menyingkirkan bala (bencana), termasuk saat terjadi wabah penyakit mematikan, termasuk corona.
Imam an-Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan, “Yang benar dan paling masyhur adalah, bahwa kalau terjadi sesuatu seperti musuh, wabah penyakit epidemi, kelaparan dan bahaya yang nyata menimpa kaum Muslimin, dan sejenisnya, maka mereka melakukan qunut pada semua shalat wajib.”
Rasulullah melaksanakan Qunut Nazilah saat terjadi petaka atau musibah besar yang menimpa kaum muslimin. Qunut juga biasa dilaksanakan oleh para sahabat, para tabi’in dan juga para tabiinat tabi’in dan seterusnya.
Baca Juga: Mengembangkan Pola Pikir Positif dalam Islam
Maka bila wabah corona mulai menyerang orang-orang Islam, bacaan Qunut Nazilah juga bisa menjadi penangkal agar tidak semakin menjalar luas.
Ini seperti disampaikan Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) KH Yakhsyallah Mansur,MA, dalam pernyataannya, menganjurkan umat Islam untuk Qunut Nazilah mendoakan keselamatan dan pertolongan Allah untuk kaum Muslimin di Palestina dan India pada khususnya, serta dunia Islam pada umumnya.
“Termasuk kita berdoa dalam Qunut Nazilah, permohonan perlindungan kepada Allah dari wabah penyakit menular, termasuk corona,” ujar Imaam Yakhsyallah Mansur, di postingan medsos Group Whatsapp Al-Jama’ah.
Anjaran ini juga dikatakan Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Robikin Emhas, yang mengimbau umat Islam untuk membaca doa qunut nazilah karena mewabahnya virus corona.
Baca Juga: Tadabbur QS. Thaha ayat 14, Dirikan Shalat untuk Mengingat Allah
“Merespon virus corona saatnya membaca qunut nazilah,” kata Kiai Robikin, seperti disebutkan Okezone.
Robikin mengatakan, qunut nazilah dapat dibaca ketika tertimpa musibah, termasuk maraknya wabah penyakit seperti corona.
Anjuran Qunut nazilah juga dinyatakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Salahuddin Al-Ayyubi.
“Mengajak umat Islam untuk Qunut Nazilah sebagai upaya menangkal virus corona,” ujarnya, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (3/3). Seperti diberitakan Sharianews.
Baca Juga: Terus Berjuang Membela Palestina
Hadits-Hadits Tentang Qunut Nazilah
Ada beberapa hadits terkait Qunut Nazilah, di antaranya, hadits sari Anas bin Malik:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ رِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَوُا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Artinya: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah melakukan qunut selama sebulan untuk melaknat Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ushayyah yang telah melakukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (HR Muttafaq ‘Alaih).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-18] Tentang Taqwa
Hadits dari Abu Hurairah menyebutkan :
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فِي الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ قَنَتَ اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
Artinya: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika mengucapkan, ‘Sami’allahu liman hamidah’ pada rakaat terakhir shalat Isya’, maka Nabi melakukan qunut (yang artinya): ‘Ya Allah, selamatkanlah ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah. Ya Allah selamatkanlah al-Walid bin al-Walid. Ya Allah, selamatkanlah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, selamatkanlah orang-orang Mukmin yang tertindas. Ya Allah, ambillah kekuatan kabilah Mudhar dengan sekuat-kuatnya. Ya Allah, binasakanlah mereka selama bertahun-tahun, sebagaimana tahun-tahun (kelaparan dan epidemi yang menimpa zaman) Nabi Yusuf.” (HR Bukhari)
Mereka adalah tokoh-tokoh penduduk Makkah yang telah memeluk Islam, kemudian diuji dan disiksa oleh kaum Quraisy. Mereka kemudian selamat dengan berkah doa Nabi.
Baca Juga: Mahsyar dan Mansyar: Refleksi tentang Kehidupan Abadi
Hadits dari Ibn ‘Abbas menyebutkan :
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah melakukan qunut selama sebulan terus-menerus pada waktu shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan shalat Subuh di penghujung setiap shalat, ketika Rasulullah mengucapkan, ‘Sami’allahu liman hamidah’ dari rakaat yang terakhir. Rasulullah melaknat kampung Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, Ushayyah dan diamini oleh makmum di belakang baginda shalalahu alaihi wasallam.” (HR Ahmad, Abu Dawud).
Maka kaum Muslimin pun bisa melaksanakan qunut nazilah ketika sebagian muslimin di dunia ini dalam keadaan menderita dan terzalimi. Seperti kezaliman yang dilakukan Zionis Israel terhadap kaum Muslimin dan warga Palestina yang diduduki. Juga kezaliman penguasa India terhadap Muslimin di New Delhi dan Kashmir, kezaliman rezim Myanmar terhadap Muslim Rohingya, dan sebagainya.
Baca Juga: Sujud dan Mendekatlah
Qunut nazilah juga bisa diamalkan ketika umat Islam terkena serangan wabah dan tertimpa bencana, seperti doanya :
اللهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الغَلا وَالوَبَاء وَالزَّلازِلَ وَالمِحَنَ، وَسُوءَ الفِتَنِ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَما بَطَنَ، عَنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلادِ المُسْلِمِينَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أِرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Artinya: “Ya Allah! Angkat dari kami penyimpangan dan malapetaka dan gempa bumi dan bencana, serta segala cobaan yang buruk baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dari negeri kami ini khususnya, dan dari semua negeri kaum muslimin, dengan Rahmat-Mu, Duhai Yang Maha Penyayang.”
Semoga Allah senantiasa melindungi dan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin di manapun berada dari penindasan dan kezaliman para penzalim serta dari bala bencana, wabah penyakit juga musibah. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin. (A/mus/RS2).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-17] Berbuat Baik pada Segala Sesuatu
Mi’raj News Agency (MINA)