Doha, MINA – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) menyatakan, normalisasi dengan penjajah Al-Aqsa, Yerusalem dan Palestina, adalah “pengkhianatan tingkat tinggi.”
Dalam sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal IUMS, Prof. Dr. Syaikh Ali Al-Qaradaghi, mengecam normalisasi Bahrain dengan kekuasaan pendudukan. Quds Press melaporkan, Ahad (13/9).
Dia mengatakan, “Normalisasi membantu mengabadikan praktik ilegal Israel di Palestina, dan juga mendorong Israel untuk melanjutkan pendudukannya di tanah Palestina.”
Dia menekankan, kebutuhan untuk menanggapi agresi dan melawan penjajah adalah salah satu konstanta hukum.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Al-Qaradaghi menegaskan bahwa dukungan umat Islam akan tetap ada berdasarkan perintah Islam selama mereka mampu melakukannya.
“Normalisasi tidak disebut perdamaian dalam kenyataannya atau gencatan senjata, melainkan justru itu adalah pengabaian atas tanah paling suci dan paling diberkati, pengakuan atas legitimasi musuh yang menduduki, pengakuannya, dan kejahatan legal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, langkah normalisasi semakin memperkuat hegemoni Israel atas Timur Tengah, terutama di negara-negara Teluk dan seluruh dunia Arab, dan untuk mewujudkan mimpinya Untuk mencapai Jazirah Arab.
“Apa yang disebut perjanjian damai, rekonsiliasi, atau normalisasi dengan penjajah, dilarang dan tidak berlaku dalam syariat. Ini termasuk kejahatan besar, dan pengkhianatan terhadap hak-hak Tuhan Yang Maha Kuasa dan Rasul-Nya dan hak-hak Palestina,” kata Al-Qaradaghi. (T/RS2/R2)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Mi’raj News Agency (MINA)