Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cendekiawan Muslim Internasional Serukan Undang-undang Larangan Penghinaan Agama

sri astuti - Senin, 20 Juni 2022 - 02:32 WIB

Senin, 20 Juni 2022 - 02:32 WIB

7 Views

Doha, MINA – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) menyerukan adanya undang-undang yang melarang penghinaan terhadap agama.

Dalam sebuah pernyataan, persatuan yang berbasis di Doha itu mengatakan, akan mengirimkan delegasi cendekiawan Muslim ke negara-negara Islam, untuk berbicara tentang meningkatnya penghinaan terhadap agama Islam, Anadolu melaporkan, Ahad (19/6).

IUMS mengatakan akan meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB, untuk mendorong adanya undang-undang yang  melarang penghinaan terhadap kesucian agama.

Langkah itu dilakukan di tengah kemarahan di dunia Islam atas penghinaan oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India, terhadap Nabi Muhammad.

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Penghinaan itu mendorong Qatar, Kuwait dan Iran memanggil Duta Besar India untuk memprotes penghinaan terhadap nabi itu.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada bagiannya, menegaskan penolakannya terhadap “setiap jenis pidato kebencian” dan meminta India untuk menghormati semua agama.” (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Eropa