Jakarta, 17 Shafar 1436/10 Desember 2014 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kebudayaan, KH. Cholil Ridwan mengatakan, pemerintah Indonesia kurang perhatian terkait aksi kristenisasi yang marak di negeri ini.
“Pemerintah harus berkewaiban menangai pemurtadan. Indonesia wajib melindungi agamanya jangan sampai dari pihak asing ikut campur,” ujar Kyai Cholil saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta. Selasa.
Sementara Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin mengungkapkan, penyelesaian masalah kristenisasi mesti dilakukan secara tegas sehingga tidak berulang lagi di kemudian hari. Artinya, perlu penegakan hukum sebagai jalan penyelesaian utama.
Sebab, ungkap Kyai Ma’ruf, kristenisasi telah melanggar aturan yang berlaku, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no 1 pasal 4 1979. “Dalam penyiaran agama itu ada aturannya. Makanya, kita mesti kembali pada SKB itu,” ujar Kyai Ma’ruf.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Selanjutnya, Kyai Ma’ruf menegaskan, pentingnya mengusut tuntas setiap aksi kristenisasi yang terjadi di Tanah Air.
Aksi kristenisasi ini sudah jelas-jelas telah melanggar aturan bahwa baik pendakwah maupun masyarakat yang didakwahi mesti seagama,” tegas Kyai Ma’ruf,
Pemerintah mesti menegaskan kembali aturan yang berlaku. Caranya, dengan mengutamakan proses hukum ketimbang proses dialog informal sebagai penyelesaian masalah kristenisasi.
“Itu dari segi pemerintah. Kalau untuk pencegahan kristenisasi, perlu upaya dari masyarakat sendiri,” ungkap Kyai Ma’ruf, Selasa.
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda
Dia menilai, kristenisasi dapat ditangkal sedini mungkin bila masyarakat sungguh-sungguh bersatu dalam membentengi akidah umat Islam. Maka, kalangan pemuka umat Islam mesti melakukan pendidikan dan penerangan secara internal kepada kaum Muslim Indonesia.
Di satu sisi, Kyai Ma’ruf menuturkan, mereka seyogianya tidak henti menyampaikan kepada pemerintah untuk mengawasi penerapan aturan SKB terkait penyiaran agama.
Demikian pula, di sisi lain kalangan pemuka agama Islam bekerja sama dengan tokoh setempat untuk membina hubungan antarumat yang harmonis. “Ini juga dilakukan oleh MUI,” ujar Kyai Ma’ruf, Selasa (L/P002/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat