Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chusnunia Chalim Mundur dari Jabatan Wagub Lampung

Habib Hizbullah - Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:57 WIB

13 Views

Bandar Lampung, – Chusnunia Chalim menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Lampung  lantaran  mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

“Semua sudah sesuai aturan serta prosedur, syaratnya (pencalonan) pun sudah dipenuhi,” kata Nunik begitu sapaan akrabnya kepada media beberapa waktu lalu, Senin (21/8).

Nunik mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat pengunduran dari jabatannya sejak 11 Agustus lalu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah, aku lupa, tanggal 11 Agustus 2023 kemarin kayaknya.Syarat-syaratnya juga sudah, sesuai dengan prosedurnya. Sudah saya serahkan,” tuturnya.

Baca Juga: Tanah Longsor di Padang Lawas Sumut Akibatkan Empat Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, surat pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislative tidak dapat dibatalkan.

“Untuk data mengenai pengunduran diri Wakil Gubernur Lampung, semua ada di KPU; dan berdasarkan regulasi yang ada, kalau sudah mengajukan surat pengunduran diri, maka tidak bisa ditarik kembali,” kata Benni Irawan.

Jika kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengundurkan diri untuk pencalonan Pemilu 2024, lanjut Benni, maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki status, hak, dan kewenangan sebagai kepala daerah sejak menjadi daftar calon tetap (DCT).

“Jadi, kalau Wakil Gubernur Lampung sudah ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI, maka saat itu yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak dan kewenangan sebagai wakil kepala daerah. Untuk sekarang, yang bersangkutan masih boleh melaksanakan tugas,” ujar Benni Irwan.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki NNT Kembali Erupsi

Sementara, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung berakhir pada Desember 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun telah mengumumkan nama bakal caleg DPR RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024. Dalam DCS Pemilu 2024 itu, nama Chusnunia Chalim masuk sebagai bakal caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (R/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gunung Dempo Erupsi, Warga Tetap Beraktifitas Normal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia