Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CIJM: Ada Kelaparan di Penjara Malawi

Rudi Hendrik - Rabu, 15 November 2017 - 10:55 WIB

Rabu, 15 November 2017 - 10:55 WIB

158 Views

Narapidana di Penjara Chichiri, Malawi berebut antrian makanan. (Foto: dok. Mashable.com)

Narapidana di Penjara Chichiri, Malawi berebut antrian makanan. (Foto: dok. Mashable.com)

Lilongwe, MINA – Pusat Jurnalisme Investigasi Malawi (CIJM) yang mewawancarai sejumlah narapidana di penjara negara itu mengatakan, ada kelaparan yang terjadi di dalam pusat tahanan.

“Pemerintah mengambil situasi lapar sebagai norma, jadi saya tidak melihat adanya perubahan,” kata seorang tahanan yang berbicara kepada CIJM tanpa menyebutkan namanya. Demikian Daily Maverick memberitakannya yang dikutip MINA.

Menurut sumber tersebut, salah satu pemicu kekurangan pangan karena adanya korupsi dan praktik suap.

Sumber mengungkapkan, para juru masak yang direkrut dari antara narapidana, meminta uang suap. Mereka yang tidak memiliki sarana untuk membayar akan menderita lapar tanpa makanan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Para narapidana juga mengatakan bahwa para juru masak dan kepala tahanan yang dikenal sebagai nnyapala, menerima lebih banyak makanan daripada narapidana lainnya.

“Kita perlu mengubah pola pikir pemerintah,” kata Victor Mhango, aktivis Pusat Saran dan Bantuan Pendidikan HAM Malawi. “Mereka pikir tahanan tidak berhak atas hak asasi manusia karena mereka melakukan pelanggaran.”

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pertanian dan Sumber Daya Alam Lilongwe pada tahun 2015 menemukan, 95% tahanan Malawi menderita keresahan pangan, 89% sangat tidak aman, dan hanya lima persen yang aman memperoleh makanan, itupun karena mereka menerima makanan tambahan dari kerabat.

Angka tersebut diperoleh dari wawancara terhadap sebanyak 1.000 dari 12.598 narapidana di 30 penjara di Malawi pada tahun 2015, serta 30 petugas yang bertanggung jawab atas institusi tersebut. (T/RI-1/RS3)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia

Rekomendasi untuk Anda

Afrika