Beijing, MINA – Cina pada Jumat (17/1) mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk membuka jalan terhadap situasi di Kashmir yang dikuasai India.
Diskusi tentang Kashmir di DK PBB akan membantu mengurangi ketegangan antara India dan Pakistan dan membuka jalan untuk penyelesaian yang tepat dari masalah lama, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang seperti disebutkan Daily Times.
“DK PBB harus memperhatikan situasi di Kashmir berdasarkan perkembangan terakhir dan tinjauan dalam pertemuan DK PBB akan membantu mengurangi ketegangan dan penyelesaian yang tepat,” ujarnya.
Dia mengatakan masalah Kashmir antara India dan Pakistan selalu menjadi agenda DK PBB dan sebagai anggota tetap DK PBB, dan Cina akan terus memainkan peran konstruktif dalam menegakkan perdamaian dan stabilitas kawasan.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Juru bicara itu mendesak pihak India untuk memperhatikannya dan menanggapi permintaan dari anggota DK PBB.
Dia mengatakan bahwa posisi Cina dalam masalah Kashmir konsisten dan jelas.
“Masalah ini adalah sengketa yang tersisa dari sejarah dan harus diselesaikan dengan benar mengikuti Piagam PBB dalam resolusi DK PBB yang relevan dan perjanjian bilateral dan dengan cara damai,” lanjutnya.
Geng Shuang mengatakan seperti yang diminta Pakistan, DK PBB meninjau masalah Kashmir pada 15 Januari dan pertemuan itu diberi pengarahan oleh Sekretariat Jenderal PBB.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Dia mengatakan bahwa para anggota DK PBB prihatin dengan situasi saat ini di Kashmir dan mereka meminta pihak-pihak yang relevan untuk mengamati Piagam PBB, hukum internasional, dan menyelesaikan perselisihan secara damai melalui dialog politik, dan menahan diri dan bekerja untuk eskalasi.
Ia menambahkan, Cina secara aktif berpartisipasi dalam peninjauan masalah Kashmir di DK PBB karena pihak China ingin bekerja untuk de-eskalasi dan bekerja untuk perdamaian dan stabilitas regional. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina