Jakarta, 22 Dzulhijjah 1435/16 Oktober 2014 (MINA) – Coca Cola Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan penghargaan “Halal Award 2014” sebagai Halal Top Brand pada Kelompok Minuman Berkarbonasi.
Halal Award merupakan program rutin tahunan berupa pemberian penghargaan kepada perusahaan, lembaga, instansi pemerintah, BUMN, komunitas masyarakat hingga perorangan, yang dinilai berjasa dalam pengembangan, edukasi, informasi dan sosialisasi halal.
Pada Halal Award kali ini terdiri dari empat kelompok kategori, yakni Halal Top Brand, Best on Reserach and Halal Innovation, dan Penghargaan Khusus Halal Award.
Para pemenang Halal Award 2014 didasarkan pada metodologi survei yang dilakukan oleh tim riset independen di antaranya melalui kuisioner dengan area survey meliputi Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Medan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Survei tersebut juga dilakukan dengan polling melalui website resmi halalmui.org sampai dengan 16 Oktober 2014, pukul 22.10 WIB, dengan jumlah responden mencapai 4.020 responden.
Halal Top Brand diberikan kepada kelompok industri restoran, makanan instan, makanan ringan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan produk perawatan tubuh.
Pengumuman untuk penghargaan masing-masing kategori diberikan secara langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan didampingi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Din Syamsuddin dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim dalam pembukaan INDHEX 2014 di JI Expo (Jakarta Internasional Expo), Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/10).
Acara INDHEX 2014 merupakan program rutin LPPOM MUI yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang halal. Program itu berisi berbagai macam kegiatan seperti pameran produk halal (Expo), seminar internasional (Global Halal Forum), Simposium, pelatihan, dan Halal Award.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Selain Coca Cola Indonesia, perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan Halal Top Brand yaitu, pada pada kelompok industri restoran dimenangkan oleh Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia, dan Halal Top Brand pada kelompok makanan instan dimenangkan oleh Indomie.
Sementara pemenang Halal Top Brand pada kelompok makanan ringan diraih oleh Chitato. Halal Top Brand untuk kelompok minuman serbuk diraih oleh Nutrisari.
Wardah Cosmetics juga kembali meraih Halal Top Brand untuk katagori Kosmetika. Untuk kelompok kategori obat dan perawatan tubuh dimenangkan oleh Pepsodent.
Penghargaan untuk kategori Best on Reserach and Halal Innovation diberikan kepada PT. Frisian Flag Indonesia sebagai produsen susu di dunia yang pertama kali meluncurkan produk susu dengan formula Isomaltulosa.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Penilaian untuk kategori Best on Reserach and Halal Innovation didasarkan pada penilaian terhadap beberapa perusahaan yang aktif melakukan riset dan inovasi produk baru dan telah bersertifikasi halal.
Untuk Penghargaan Khusus Halal Award 2014 diberikan kepada Sinar Tech, sebagai perusahaan yang memroduksi kertas Mushaf Al-Quran pertama yang bersertifikasi halal dengan total produksi mencapai 12.000 ton per tahun.
Penghargaan Khusus Halal Award diberikan kepada pribadi, perusahaan, maupun lembaga yang dinilai sangat berjasa di bidang pengembangan dan sosialisasi gaya hidup halal/syariah.
Penghargaan Khusus Halal Award 2014 juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi yang berkomitmen dalam Pengembangan Sertifikasi Halal yang aktif membiayai sertifikasi halal untuk UKM. Sampai dengan Juni 2014 Pemerintah Jawa Barat telah melakukan sertifikasi halal pada sekitar 1.500 produk dari total 2.500 sertifikasi produk halal.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Provinsi Jawa Barat juga merupakan provinsi dengan jumlah perusahaan halal terbanyak di Indonesia. (L/P010/P002/R04/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal