Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

COVID-19 Jakarta 17 Agustus, Tes PCR Sebanyak 4.537 Spesimen

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 17 Agustus 2020 - 19:49 WIB

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:49 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan tes PCR sebanyak 4.537 spesimen.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.766 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 538 positif dan 3.228 negatif. Dari 538 kasus tersebut, 137 kasus adalah data dari tanggal 14 dan 15 Agustus yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 47.707. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 39.671,” kata Dwi dalam siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/8).

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 538 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.165 (orang yang masih dirawat / isolasi), sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 30.092 kasus.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 19.916 orang dinyatakan sembuh dan 1.011 orang meninggal dunia, demikian keterangan yang diterima MINA.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik, seperti meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP), dan meniadakan perlombaan perayaan HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan.

Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari, yaitu Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Selanjutnya Dwi menerangkan, selalu terapkan 3M yaitu Memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia