Jakarta, MINA – Perkembangan kasus positif Covid-19 di Jakarta total hari ini 8 Oktober 2020 sebanyak 83.392 kasus.
Dari jumlah tersebut, dinyatakan telah sembuh sebanyak 68.352 orang, setelah ada penambahan 1.042 dengan tingkat kesembuhan 82%, dan total 1.838 orang meninggal dunia dengan penambahan 19 orang, tingkat kematian 2,2%, demikian keterangan yang diterima MINA.
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat, sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.435 spesimen.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.359 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 909 positif dan 6.450 negatif.
“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.009 kasus, lantaran sejumlah 100 kasus adalah data positif dari tanggal 5 dan 6 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 96.714. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 61.971,” ucapnya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.202 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Keempat. Dwi mengimbau untuk saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan