Doha, MINA – Zwelivelile Mandela, cucu mendiang pemimpin Afrika Selatan Nelson Mandela, menyatakan bahwa tim hukum negaranya akan mengajukan kasus genosida Israel di Gaza, Palestina ke Pengadilan Internasional lainnya.
Namun, dia menjelaskan dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera bahwa mereka sedang menunggu laporan yang diperkirakan akan diserahkan Israel dalam waktu satu bulan ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menjajaki opsi yang tersedia.
“Kami akan menjajaki jalur lain, seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Dewan Keamanan, dan Majelis Umum PBB,” kata Zwelivelile Mandela.
Cucu Mandela, yang mengenakan keffiyeh Palestina, menegaskan bahwa perang di Gaza adalah contoh nyata imperialisme Barat dan kemunafikannya, katanya menyoroti kurangnya sanksi terhadap negara apartheid zionis Israel dan tidak adanya surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan “menteri penjahat perang” lainnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Ia juga menekankan hubungan sejarah yang kuat antara kakeknya Mandela dan perjuangan Palestina, serta mendokumentasikan hubungan dengan mendiang pemimpin Palestina Yasser Arafat.
“Kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina,” katanya.
Zwelivelile menyarankan perlawanan Palestina untuk bersatu, berbicara dengan satu suara, mengoordinasikan upaya untuk mempertahankan tanah kelahiran dan tanah leluhur mereka, melawan pendudukan, agresi, dan pemukiman kolonial zionis Israel.(T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka