Dana Penelitian untuk Perguruan Tinggi Non PTNBH

Jakarta, MINA – Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional  kembali memberikan pendanaan penelitian untuk negeri non badan hukum (PTN non BH) tahun 2021 sebesar Rp. 632 miliar pada Kamis (18/2).

Dana tersebut bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Bantuan diserahkan  oleh Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari lantai 23 Gedung BJ Habibie, jalan MH Thamrin no. 8 Jakarta Pusat yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube .

“Ada sepuluh perguruan tinggi non PTNBH penerima pendanaan penelitian yaitu Universitas Brawijaya Rp 11,98 miliar, Universitas Andalas Rp 10,8 miliar, Universitas Negeri Makassar Rp 10,4 miliar, Universitas Syiah Kuala Rp 9,8 miliar, Universitas Bina Nusantara Rp 9,4 miliar, Universitas Negeri Malang Rp 9,02 miliar, Universitas Riau Rp 8,9 miliar, Universitas Negeri Semarang Rp 8,7 miliar, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebesar Rp 8,2 miliar,” ucap Menteri Bambang.

“Bantuan digunakan untuk mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke tahun 2021, penelitian lanjutan multi tahun, dan penelitian baru di tahun 2021,” tambahnya.

Menristek/Kepala BRIN juga menyampaikan, arah kebijakan riset tahun 2021 adalah kepada Prioritas Riset Nasional (PRN), Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanggulangan Covid-19, Bakti Inovasi, dan dukungan manajemen.

“Program Prioritas Riset Nasional (PRN) diarahkan sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi nasional melalui hilirisasi hasil penelitian teknologi tepat guna, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, komersialisasi dan peningkatan nilai tambah hasil penelitian, serta Frontier Technology,” katanya.

Pada tahun ini Kemenristek/BRIN juga akan fokus pada penanganan Covid-19 melalui pemanfaatan hasil penelitian terkait Covid-19.

Selaras dengan Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024, Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muhammad Dimyati menyatakan, penelitian di perguruan tinggi yang pendanaannya bersumber dari BOPTN pada tahun 2021 ini diarahkan kepada sembilan bidang fokus PRN.

“Yaitu pangan dan pertanian, energi, kesehatan obat, transportasi, produk rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, sosial humaniora, serta multi disiplin dan lintas sektor,” ujarnya.

Sembilan fokus riset tersebut diharapkan dapat mendukung rencana yang ditargetkan PRN untuk menghasilkan 49 produk riset dan inovasi yang dibuat dalam 80 tema dan 416 topik.

Terdapat beberapa karakteristik penelitian BOPTN seperti menghasilkan penelitian yang sesuai dengan prioritas nasional, meningkatkan diseminasi hasil penelitian dan perlindungan kekayaan intelektual, serta meningkatkan kapasitas dosen di perguruan tinggi.

“Pendanaan penelitian didistribusikan pada empat klaster perguruan tinggi, yaitu mandiri, utama, madya, dan binaan. Penilaian klasterisasi perguruan tinggi ini salah satunya didasarkan pada kinerja penelitian perguruan tinggi yang dilakukan pemetaannya setiap tiga tahun sekali untuk mengetahui perkembangan kualitas perguruan tinggi,” katanya. (R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)