Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun untuk mendukung keberlanjutan layanan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa pencairan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan mutu pendidikan terus menjadi prioritas nasional.
“Sesuai arahan Presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Menag di Jakarta, Senin (20/10).
Ia menegaskan bahwa dukungan operasional pendidikan seperti BOS Madrasah dan BOP RA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan berkualitas.
Baca Juga: Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, merinci bahwa total dana BOP RA mencapai Rp204 miliar, sedangkan BOS Madrasah sebesar Rp3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos tahap verifikasi.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur kepada lembaga yang memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Guru Besar UIN Palembang itu menambahkan bahwa anggaran ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan berkualitas, terutama di semester kedua tahun 2025. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenag di pusat dan daerah agar mengawal proses pencairan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Agar Terhindar Penipuan Online, Ini Empat Langkah Penting Pencegahan!
“Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib,” tegas Amien.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menuturkan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan pencairan dilakukan secara ketat.
“Setiap lembaga wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penyaluran Triwulan II sebelum pengajuan Triwulan III dan IV diproses,” jelasnya.
Ia menambahkan, lembaga yang dokumennya telah lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
Baca Juga: Indonesia-Saudi Sepakat Perketat Standar Kesehatan Jamaah untuk Sukseskan Haji 2026
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran dan pelaporan yang transparan,” ujar Nyayu.
Dengan pencairan dana ini, Kemenag berharap seluruh madrasah dan RA dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran hingga akhir tahun, serta terus menjamin layanan pendidikan agama yang berkualitas bagi peserta didik di seluruh Indonesia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengemudi Ojol Garda Indonesia Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpres