Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DARI RAJA CABUL SUKABUMI HINGGA KERAJAAN VATIKAN

Rudi Hendrik - Sabtu, 10 Mei 2014 - 12:00 WIB

Sabtu, 10 Mei 2014 - 12:00 WIB

1843 Views

Oleh: Rudi Hendrik, reporter Kantor Berita Islam Mi’raj (MINA)

“Mendadak Cabul”, saya tidak berharap itu akan menjadi judul film Indonesia di masa yang akan datang.

Berita tentang pelecehan seksual terhadap anak, seolah menjadi berita kriminal yang menggeser rating berita kasus korupsi yang selalu membosankan dan berita manuver politik para pencari kursi yang membuat rakyat jengah dan muak.

Di tengah hiruk-pikuk Pemilu 2014, tiba-tiba Indonesia disentakkan oleh berita “ecek-ecek” berlabel internasional, yaitu pelecehan seksual terhadap anak TK di sekolah internasional, Jakarta International School (JIS).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-25] Tentang Bersedekah Tidak Mesti dengan Harta

JIS adalah sebuah sekolah internasional swasta di Jakarta, Indonesia. Sekolah ini didirikan tahun 1951 untuk anak-anak ekspatriat yang tinggal di Jakarta dan merupakan sekolah dasar dan menengah internasional terbesar di Indonesia.

JIS memiliki 2.400 siswa berusia 3 sampai 18 tahun yang berasal dari 60 negara. Sekolah ini mengikuti model kurikulum Amerika Utara dari prasekolah sampai kelas 12. Sekolah ini diakreditasi oleh Western Association of Schools and Colleges dan Council of International Schools.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melaporkan bahwa kurikulum JIS memiliki fokus internasional yang kuat dan menganggapnya sebagai salah satu sekolah terbaik di luar negeri untuk mempersiapkan siswa masuk universitas di Amerika Serikat.

JIS memiliki tiga kampus, dua untuk SD di Pattimura dan Pondok Indah Jakarta, serta satu kampus utama untuk SMP dan SMA di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari

Pada April 2014, dilaporkan bahwa seorang siswa JIS berusia 5 tahun telah berulangkali diperkosa oleh karyawan bagian kebersihan saat sedang pergi ke toilet.

Misteri Skandal Seksual Anak JIS Belum Tuntas

Skandal seksual anak di JIS adalah gunung es atau bola salju yang terus bergulir.

Terungkap bahwa William James Vahey (64 tahun), predator pedofilia “legendaris” dunia (karena sudah mati bunuh diri) dicurigai pernah memakan korban di JIS.

Baca Juga: Sejarah Al-Aqsa, Pusat Perjuangan dari Zaman ke Zaman

Berdasarkan catatan FBI, ia diketahui pernah mengajar di JIS pada 1992 hingga 2002.

Korban-korban Vahey diduga adalah siswa Amerika Serikat dan warga negara lain yang pernah dididiknya sejak 1972.

Sebuah USB milik Vahey yang diberikan kepada FBI mengungkap foto-foto porno anak-anak lelaki berusia antara 12 hingga 14 tahun dalam kondisi tertidur atau tidak sadarkan diri.

Foto-foto itu diberi lokasi dan tanggal yang merujuk ke tempat-tempat ia pernah mengajar.

Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah

FBI menyatakan bahwa ketika Vahey ditanya mengenai foto-foto tersebut, ia dilaporkan mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak lelaki selama hidupnya dan ia memberi mereka obat tidur sebelum melakukan aksinya.

Vahey yang diduga melecehkan sedikitnya 90 korban di 10 sekolah Amerika, mengakhiri hidupnya di Minnesota, Amerika Serikat, pada 21 Maret 2014.

Kasus utama JIS yang masih bergulir adalah terungkapnya kasus pelecehan terhadap anak TK JIS usia 5 tahun oleh para pekerja kebersihan.

Meski sudah dinyatakan ada 5 tersangka yang memiliki kelainan seksual, satu di antaranya wanita, tapi kasus ini terus bergulir dengan munculnya laporan korban kedua yang diduga pernah mengalami pelecehan lebih dulu dibandingkan korban pelapor pertama.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia

Apa satu lagi tersangka yang tewas bunuh diri di penjara kepolisian, menyimpan kejanggalan pada jenazahnya.

Kasus skandal pelecehan seksual di bawah umur JIS terus bergulir dan dalam penyelidikan pihak berwajib.

Raja Cabul dari Sukabumi

Belum selesai kasus JIS, dari Sukabumi muncul Andri Sobari alias “Emon” yang sejauh ini terungkap telah melakukan pelecehan seksual terhadap 100 lebih anak-anak sejak 6 Mei 2005. Kasus ini kian menduniakan Indonesia.

Baca Juga: Keutamaan Al-Aqsa dalam Islam, Sebuah Tinjauan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Per Selasa 6 Mei, jumlah korban sodomi “Raja Cabul Sukabumi” itu sudah mencapai 110 anak.

Kepada awak media, Emon mengatakan perilaku cabul ini tumbuh lantaran dia pernah menjadi korban. Dia pernah dicabuli tetangganya sendiri. Karena “pelajaran” inilah yang membuat Emon memiliki kelainan seksual.

Dari buku catatannya, ada 55 nama korbannya yang ia tulis. Tapi polisi tak begitu percaya. Nyatanya masih banyak korban lain yang terus melapor.

Bagaimana dia bisa menjerat seratusan korban? Emon menceritakan, setiap kali beraksi dia akan mempelajari korban. Setelah target kena, dia akan mengiming-imingi uang Rp 20-50 ribu. Dan di situlah anak-anak terpikat.

Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global

“Kalau saya lagi gak punya uang, saya cicil,” katanya.

Begitu kejinya kasus Emon, membuat Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi, Jawa Barat, meminta pihak berwajib agar memberikan hukuman berat terhadap tersangka dan bila perlu hukumannya adalah rajam, hukuman lempar batu oleh masyarakat umum hingga terhukum tewas.

Ketika Kerajaan Vatikan ber-Asusila

Yang lebih mengejutkan dunia adalah untuk pertama kalinya, Uskup Agung Silvano Tomasi, Duta Besar Vatikan untuk PBB pada tanggal 6 Mei 2014 di Jenewa, mengungkapkan data yang mencengangkan di depan Komite PBB untuk Hak-Hak Anak bahwa jumlah pendeta yang dipecat dan dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak-anak selama dekade terakhir, berjumlah 848 pendeta dan 2.572 lainnya diberi sanksi lebih ringan.

Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim

Total 3.400 insiden kekerasan telah direkam sejak tahun 2004, dan 401 telah dilaporkan pada tahun 2013.

Beberapa Sebab Penyimpangan Seksual

Data Komnas Anak-Anak melaporkan, sejak 2013, terdapat 3.023 kekerasan terhadap anak dan 60% nya dilakukan oleh orang tuanya dan 58% karena tindak pelecehan seksual.

Mungkin banyak kalangan yang bertanya-tanya “Apa sebab seorang dewasa begitu tega melakukan kejahatan seksual terhadap anak kecil yang semestinya mereka kasihi dan lindungi?”

Sekretaris MUI Kota Sukabumi M. Qusoi yang menyarankan hukuman rajam bagi Emon, menyebut salah satu kejahatan seperti itu bisa terjadi adalah karena ancaman hukuman yang diberikan kepada para pelaku relatif ringan, hanya paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat tiga tahun penjara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002.

Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina

Susan Noelen Hoeksema dalam bukunya Abnormal Psychology mengatakan, perilaku penyimpangan seksual 90% lebih diderita oleh pria. Namun, para peneliti menemukan, kecil kemungkinan perilaku seks menyimpang disebabkan oleh ketidaknormalan hormon seks pria atau hormon lainnya. Penyebabnya, lebih berkaitan dengan pelampiasan dorongan agresif atau permusuhan, yang lebih mungkin terjadi pada pria.

Penyebab lainnya ialah penyalahgunaan obat dan alkohol. Obat-obatan tertentu memungkinkan seseorang yang memiliki potensi perilaku seks menyimpang melepaskan fantasi tanpa hambatan kesadaran.

Kemudian, faktor lingkungan, keluarga, dan budaya di mana seorang anak yang dibesarkan ikut terpengaruh perilaku seksnya. Anak yang orangtuanya sering mendapat hukuman fisik dan mendapat kontak seksual yang agresif, lebih mungkin menjadi agresif dan impulsif secara seksual terhadap orang lain di saat dewasa.

Sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa empat dari lima penderita pedofilia telah mengalami pelecehan seksual di masa kanak-kanak. Yang menjadi salah satu penyebab penyimpangan seksual adalah maraknya media yang menyajikan pornografi dan pornoaksi.

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

Solusi Islam

Ada beberapa instrumen di dalam Islam yang mengatur perilaku atau naluri seksual manusia agar disalurkan secara sah, sehat, dan normal sehingga terhindar dari penyimpangan seksual, antara lain:

Menikah. Lembaga perkawinan disyariatkan oleh Islam sebagai pemenuhan naluri atau kecenderungan kepada lawan jenis, agar manusia berjalan bersama fitrah seksualnya dengan penuh keharmonisan dan kesesuaian, tanpa diancam oleh suatu akibat negatif atau dipengaruhi fitnah. Islam mengharamkan upaya menghindarkan diri dari perkawinan.

Anda dapat mengetahui keutamaan dari menikah dengan membaca “Berjuta Pahala Menikah”.

Institusi perkawinan di dalam Islam sangat ampuh untuk menyalurkan insting seksual manusia secara sah, wajar, normal, dan sehat, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan akhlak di tengah masyarakat dan terhindar dari penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS, dan penyakit menular seksual lainnya.

Membentengi Anak-anak Semenjak Dini

Anak-anak semenjak dini harus dibentengi dari pintu-pintu masuknya syahwat yang mendorong kepada penyimpangan seksual dengan membekali mereka pendidikan agama. Di dalam pendidikan dan penerapan ajaran agama kepada anak-anak sebenarnya terdapat aspek-aspek pendidikan seks.

Pendidikan seks yang dimaksud bukanlah pendidikan yang diartikan secara sempit seperti anggapan sebagian besar masyarakat selama ini, yaitu tentang pengetahuan anatomi alat reproduksi manusia dan tehnik berhubungan.

Pendidikan agama terhadap anak dalam Islam – yang di dalamnya terdapat aspek-aspek seksual – adalah bertujuan agar manusia (anak-anak) terhindar dari bahaya yang timbul karena dorongan-dorongan syahwat, berahi (akibat pengaruh hormonal dan psikologis masa pertumbuhan remaja) dengan mengarahkan mereka agar selamat dari bahaya kematangan seksual terlalu dini sampai mereka mencapai usia siap ke jenjang perkawinan yang sah.

Contoh dari pendidikan dalam Islam yang terdapat nilai-nilai pendidikan seksual seperti: memerintahkan anak perempuan berpakaian menutup aurat apabila sudah mencapai akil baligh, memisahkan tidur anak yang meningkat dewasa dari orangtua dan antara anak laki-laki dengan perempuan, meminta izin kepada orang tua ketika memasuki kamar terutama di waktu-waktu sebelum Subuh, setelah Zuhur dan Isya.

Juga harus membentengi anak dari media-media yang menyajikan pornografi.

Menetapkan Hukuman yang Tegas dan Keras

Hukumam tegas dan keras terhadap pelaku perzinaan, baik yang sejenis (homoseksual) maupun berlainan jenis, pemerkosaan, sodomi, prostitusi, dan sebagainya, harus diterapkan. Hukuman tersebut ditimpakan agar si pelaku merasakan pedihnya akibat perbuatan kejinya itu, merasa dipermalukan dan dihinakan.

Penegakan dan pemberdayaan hukum dalam Islam menjadi solusi yang tepat, efektif terhadap penyimpangan dan kejahatan seksual yang semakin marak terjadi dewasa ini di tengah-tengah masyarakat.

Belajar Hijab dari Gaza

Tidak ada salahnya mencontoh budaya masyarakat Gaza Palestina dalam mengatur pergaulan anak-anaknya dari balita hingga dewasa.

Anak-anak masyarakat Gaza di masa balita, dari umur tiga sampai empat tahun ke atas, tidak ada anak-anak sebaya yang mengobrol atau main bersama antara anak laki-laki dan perempuan.

Aturan itu sangat mereka jaga. Jika tejadi obrolan antara anak sebaya lawan jenis, maka anak itu dianggap aib bagi keluarganya.

Syariat hijab di masyarakat Gaza sangat kuat. Sejak sekolah sudah dipisah antara sekolah laki-laki dan perempuan.

Demikian pula di tempat fasilitas umum, laki-laki dan perempuan sangat dibatasi. Masyarakat di sana sudah dididik sejak kecil, jika berjalan menundukkan pandangan. Tidak ada yang namanya berpapasan dengan lawan jenis saling tatap face-to- face.

Demikian pula dari segi ruangan tamu di rumah orang Gaza, sudah di tata sedemikian rupa. Ruang tamu memiliki kamar mandi sendiri. Jika tamu mau ke kamar mandi, tidak sampai nyelonong ke belakang hingga melihat ruangan-ruangan yang lain.

Tamu juga tidak akan mungkin bisa melihat isteri pemilik rumah. Yang menyuguhkan makanan dan minuman adalah suaminya, bukan isterinya.

Dia melanjutkan bahwa rumah-rumah warga Gaza memiliki pagar yang tinggi dengan tujuan orang yang lewat di depan rumah tidak bisa melihat langsung ke dalam. (P09/R2)

(Diolah dari berbagai sumber)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Kolom