Oleh Illa Kartila – Redaktur Senior Miraj Islamic News Agency/MINA
KTT luar biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jakarta yang berakhir 7 Maret lalu, melahirkan dua deklarasi yang intinya menguatkan tekanan kepada Israel terkait masa depan Palestina dan Masjid Al-Aqsha.
Namun deklarasi ini dikuatirkan akan bernasib sama seperti deklarasi-deklarasi sebelumnya – yang tidak berdampak apa-apa.
Resolusi KTT-LB OKI dan Deklarasi Jakarta berisi 23 langkah konkret untuk membantu menyelamatkan Al Quds Al Sharif atau Yerusalem dari pendudukan Israel.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Beberapa butir penting dari Deklarasi Jakarta antara lain, kesepakatan pembentukan Dana Al Quds dan Al Aqsha untuk merehabilitasi Yerusalem berdasarkan kebutuhan rakyat Palestina, salah satunya melalui program “One Muslim One Dollar Funds”.
Selain itu, KTT-LB OKI di Jakarta juga menyerukan boikot terhadap produk yang dibuat di wilayah pendudukan Palestina.
Deklarasi Jakarta bisa saja terlupakan bila negara-negara anggota OKI tidak menindaklanjuti resolusi dan deklarasi KTT luar biasa tersebut dengan melakukan langkah kongkret yang lebih terukur dan bertahap.
“Tanpa langkah kongkret, saya ragu Deklarasi Jakarta mempunyai arti yang penting dan jangan bernasib sama dengan deklarasi sebelumnya yang hilang lagi, dan orang lupa lagi,” kata Ali Munhanif, staf pengajar politik Timur Tengah di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta kepada BBC Indonesia.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
“Misalnya saja dibuat time frame dan secara bertahap memberi tekanan yang terukur, sebutlah, penghentian pembangunan pemukiman di Tepi Barat, atau dihentikannya konflik Hamas-Israel dalam sekian waktu,” tambahnya.
Terkait dengan kekuatiran itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir menyebutkan, hasil KTT-LB OKI di Jakarta tentang Palestina dan Al–Quds akan menjadi dasar isu yang akan dibawa Indonesia dalam KTT reguler OKI di Istanbul, Turki, pada 14-15 April 2016.
“Hasil KTT OKI-LB di sini jadi dasar buat kita di KTT Istanbul yang akan datang. Utamanya, yang terkait dengan mempersatukan negara-negara Islam, negara-negara OKI untuk mendorong upaya perjuangan kemerdekaan Palestina,” kata Arrmanantha kepada Antara News.
Sementara itu, mengenai seruan untuk memboikot produk “Israel” yang berasal dari wilayah pendudukan, Arrmanantha menjelaskan bahwa isu tersebut mungkin tidak akan dibahas secara spesifik. Pasalnya, KTT kali ini merupakan KTT reguler yang membahas semua isu yang ada.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
“Agenda KTT reguler itu banyak. Tidak secara khusus dan tidak satu persatu dikupas di sana. Lebih ke spirit dan tindak lanjutnya. Dalam bentuk apa yang akan ditindaklanjuti, proses apa yang akan dilaksanakan ke depannya,” katanya.
Jadi upaya mempersatukan negara-negara OKI untuk mendukung upaya perjuangan guna mencapai kemerdekaan Palestina, menurut dia, akan berlanjut dalam KTT OKI ke-13 di Istanbul. “Kita mengharapkan hasil KTT LB menjadi dasar bagi kita untuk menindaklanjutinya di KTT yangb akan datang.”
Menurut Arrmanatha, langkah konkret dalam perjuangan kemerdekaan Palestina itu termasuk upaya pembangunan kapasitas bangsa Palestina di bidang ekonomi, perdagangan dan tata pemerintahan yang baik.
KTT ke-13 OKI
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
KTT OKI ke-13 akan mengangkat tema “Unity and Solidarity for Justice and Peace” di saat di mana Dunia Islam sepatutnya bersatu dalam menjawab tantangan ke depan untuk memberikan solusi terbaik terhadap banyaknya permasalahan yang menggangu keadilan dan perdamaian yang sangat diharapkan oleh warga Muslim dunia.
Mengutip laman Kemenlu, KTT ke-13 OKI ini diharapkan akan dapat menghasilkan 4 (empat) buah dokumen. Pertama: Final Communique, yang menjabarkan tantangan yang dihadapi oleh Dunia Islam dan penguatan kembali kerja sama antar negara anggota OKI dengan dukungan penuh dari OKI untuk penyelesaian berbagai tantangan yang dihadapi.
Dokumen kedua: Resolution on the Cause of Palestine and Al-Quds Al-Sharif, yang berisi penguatan kembali posisi dan komitmen OKI dalam mendukung isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Dokumen ketiga: OIC-2025: Program of Action, yang berisikan program kerja sama 10 tahun dari tahun 2016 hingga tahun 2025 dalam 18 area kerja sama. Dokumen keempat: Istanbul Declaration, yang berisikan komitmen negara-negara OKI dalam menghadapi tantangan yang dihadapi dunia Islam.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
KTT ke-13 OKI merupakan pertemuan tingkat tertinggi di OKI yang diselenggarakan untuk mengidentifikasi isu-isu penting dalam Dunia Islam dan juga memformulasikan kebijakan-kebijakan yang akan diimplementasikan oleh OKI. Selain negara anggota OKI, pada KTT akan diundang negara Observer OKI, ogranisasi internasional terkait OKI dan negara lainnya.
Delegasi RI rencananya dipimpin oleh Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla dan Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi.
Delegasi Indonesia tentunya akan terus mengupayakan agar OKI dapat menindaklanjuti hasil KTT-LB OKI ke-6 OKI di Jakarta, mengenai Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, khususnya langkah-langkah konkret kolektif untuk membantu kemederkaan Palestina.
Tampaknya Indonesia ingin menyegarkan kembali ingatan publik internasional yang sudah mulai melupakan isu Palestina, padahal sudah 60 tahun lamanya mereka belum bisa menjadi negara berdaulat, karena sebagian dari wilayahnya masih diduduki oleh Israel.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Seperti kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, situasi di Yerusalem juga semakin mengkhawatirkan. Untuk beribadah saja, akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa semakin dibatasi. (R01/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?