Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi Kebangsaan JMSI di Tugu Nol Kilometer Indonesia

Rana Setiawan - Ahad, 13 November 2022 - 19:30 WIB

Ahad, 13 November 2022 - 19:30 WIB

1 Views

Sabang, MINA – Menggenapi agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Deklarasi Kebangsaan di Tugu Kilometer O Indonesia di Kota Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Ahad (13/11).

Deklarasi Kebangsaan JMSI dikeluarkan dalam rangka menyikapi perkembangan dan dinamika nasional khususnya dalam fase pemulihan ekonomi paska pandemi, menjelang perggantian kepemimpinan nasional serta kemandirian bangsa Indonesia di tengah krisis dunia.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua JMSI Kalimantan Timur, dan dihadiri oleh para peserta Rakernas dari seluruh provinsi.

Sementara dari Pengurus Pusat JMSI ikut hadir, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Novermal Yuska dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk.
Ikut hadir sejumlah pengurus JMSI NAD dan pengurus JMSI Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Adapun poin-poin Rekomendasi Kebangsaan JMSI, sebagai berikut:

Pertama, JMSI akan menjadi penggerak utama untuk mengajak seluruh komponen bangsa mendukung dan memberi kesempatan seluas-luasnya ke berbagai potensi daerah menuju era digital;

Kedua, JMSI akan turut serta dan berkontribusi menjelang perggantian kepemimpinan nasional termasuk Pemilu dan Pilkada 2024, sebagai lokomotif dalam meminimalisir politik identitas, pembelahan pada masyarakat, hingga penyebarluasan berita palsu yang berdampak pada kondusifitas pemilu. JMSI turut serta aktif menjadi katalisator pada proses pendidikan politik warga Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas;

Ketiga, JMSI mendorong pengisian kekosongan sistem keuangan yang ditinggalkan oleh model konvensional di Aceh. Pengembangan Aceh sebagai pusat keuangan syariah dunia akan menjadikan Aceh dan Indonesia sebagai penggerak perekonomian kawasan;

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Keempat, JMSI mendorong revisi UU Pemerintahan Aceh dengan menitik beratkan pada perubahan alokasi anggaran Otonomi Khusus Aceh tidak terbatas waktu;

Kelima, JMSI merekomendasikan ketersediaan, keterpenuhan, dan kedaulatan sarana dan prasarana penyimpanan digital Indonesia yang mandiri sehingga dapat digunakan oleh berbagai platform dan mendukung keamanan data dan negara;

Keenam, JMSI mendorong Pemerintah untuk meningkatan dan memperkuat kapasitas dan kapabilitas otoritas Kawasan Sabang untuk maju dan berkembang sebagaimana otoritas pengelola kawasan lainnya.

Ketujuh, JMSI mendorong peningkatan anggaran Kawasan Sabang menuju Kawasan Strategis Nasional dalam aspek perdagangan dan industri;

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Kedelapan, JMSI mendorong Pemerintah secara serius memberikan perhatian terhadap perekat nusantara termasuk terhadap pembangunan berbasis pulau terluar dan terdepan serta kawasan strategis perekonomian lainnya.

Rakernas II JMSI yang dirangkaikan dengan Malam Anugerah Jurnalistik JMSI Aceh 2022 dan Pengukuhan Pengurus Daerah Banda Aceh dan Aceh Besar ini digelar selama tiga hari dari Jumat Sampai Ahad (11-13/11).

Kepala Peliputan Kantor Berita MINA, Rana Setiawan, yang juga sebagai Ketua Pengembangan Potensi JMSI DKI Jakarta, mewakili pengurus daerah DKI menjadi peserta Rakernas II JMSI.

JMSI yang telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi ini sendiri didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.(L/R1/P1)

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia