Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demo Kenaikan PPN 12 Persen, Mahasiswa di Sumut Sempat Duduki Kantor DPRD

Widi Kusnadi Editor : Sri Astuti - Senin, 30 Desember 2024 - 23:17 WIB

Senin, 30 Desember 2024 - 23:17 WIB

988 Views

Mahasiswa menduduki ruang kantor DPRD Sumut (Senin 30/12) foto: IG)

Medan, MINA –  Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (30/12) menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.50 WIB, dengan mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Dharmawangsa, dan Universitas Panca Budi, berkumpul di depan gedung DPRD Sumut.

Mereka membentangkan spanduk dan berorasi menolak kebijakan kenaikan PPN, yang dianggap memberatkan rakyat kecil dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.

Awalnya massa melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sumut sambil membentangkan spanduk berisi penolakan PPN 12 persen. Spanduk tersebut bertulisan “Pajak Dinaikan, Koruptor Dimaafkan dan Pejabat Dimewahkan.”

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Begini Cara Daftarnya

Massa merangsek masuk ke gedung DPRD Sumut dengan menerobos gerbang. Mereka menduduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. Ruangan tersebut tampak kosong, polisi di lokasi tampak melakukan penjagaan.

Koordinator aksi, Khairul, yang juga Presiden Mahasiswa UINSU, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Mereka meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.

Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi sempat menemui massa aksi dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI. Setelah pertemuan tersebut, sekitar pukul 17.30 WIB, massa aksi meninggalkan gedung DPRD Sumut dengan tertib, membatalkan rencana awal untuk bermalam di lokasi. []

Baca Juga: Kebijakan Pembatasan LPG 3 Kg Dikritik, Masyarakat Terpencil Kesulitan Akses

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Pengecer Kembali Diperbolehkan Jual LPG 3 Kg

Rekomendasi untuk Anda