Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demo Massa Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum 15 Persen dan Cabut UU Omnibus Law

Rendi Setiawan - Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:48 WIB

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:48 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Massa buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara, Kamis (10/8).

Massa buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024. Tak hanya itu, mereka juga menuntut UU Nomor 6 tahun 2023 Omnibus Law tentang Cipta Kerja dicabut.

Kedua aliansi itu di bawah payung Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Sejumlah aparat TNI menjaga pagar Gedung Balai Kota sambil memantau pergerakan buruh yang masih duduk untuk istirahat di sekitar lokasi.

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Diprediksi Hujan Ektrem pada 8-9 September

“Kita akan bersama menuju Istana Presiden Jokowi. Sebelum itu, kita akan perjuangkan terlebih dahulu buruh DKI Jakarta, kita minta kenaikan upah 15 persen,” kata salah satu peserta aksi di atas mobil komando.

6.612 personel dikerahkan

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 6.612 personel gabungan untuk mengamankan demo buruh di bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lain di Ibu Kota, Kamis.

“Kami jajaran Polda Metro Jaya diperkuat Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan 6.612 personel gabungan untuk melayani dan mengawal saudara-saudara kita dari elemen buruh yang melakukan penyampaian pendapat hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Peringatan Setahun Kasus Rempang, Warga Gelar Doa Bersama

Trunoyudo menjelaskan, 6.612 personel gabungan tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah (pemda).

Trunoyudo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menunda sementara beraktivitas di sekitar Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan gedung DPR-MPR dan juga area di sekitar Monas.

“Tentunya  kami mengimbau kepada saudara-saudara kita elemen dari buruh untuk betul-betul melakukan penyampaian pendapat di muka umum ini berada pada koridor peraturan perundangan yang berlaku, tertib, sehingga apa yang tujuannya bisa tercapai dengan aman,” kata Trunoyudo. (R/R2/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: LTM PBNU Gelar Pelatihan Digital untuk 400 Takmir Masjid Se-Jabodetabek

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Palestina
Internasional
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia