Bethlehem, 18 Shafar 1436/11 Desember 2014 (MINA) – Parlemen Denmark akan melakukan debat untuk pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara, hari Kamis. Ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian langkah serupa di seluruh Eropa ketika Uni Eropa melakukan pemungutan suara bagi Palestina pekan depan.
Anggota Parlemen Denmark, Holger K. Nielsen, salah satu penggerak utama di balik inisiatif di Denmark, mengatakan kepada Ma’an seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) bahwa pembahasan pertama akan berlangsung Kamis sebelum pemungutan suara potensial dalam pembahasan kedua awal 2015 mendatang.
Gerakan ini diperkenalkan oleh Aliansi Red-Green, Partai Rakyat Sosialis, dan Greenland Inuit Ataqatigiit, tiga partai kecil sayap kiri. Ini tugas pemerintah untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara sesuai dengan kesepakatan tahun 1967.
“Saya kira ada kekuatan sekarang di antara negara-negara Eropa untuk negosiasi dan lebih menekan Israel,” kata , Nielsen, seorang anggota SPP.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Keputusan Swedia untuk mengakui Palestina awal Oktober lalu telah memicu serangkaian debat parlemen di seluruh Eropa, yang mencerminkan semakin tidak sabarnya mereka terhadap sikap Israel dalam proses perdamaian.
Nielsen mengakui, akan “sulit” untuk mendapatkan mayoritas suara di parlemen Denmark. Tetapi dia berpendapat, perdebatan seperti ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama untuk mengubah sikap nasional terhadap konflik Israel-Palestina. “Opini publik telah berubah di Denmark saat ini dibandingkan dengan 10 tahun lalu. Tujuan kami adalah untuk mengubah situasi sehingga masyarakat Denmark memahami konflik,” tambahnya.
Seorang mantan penasihat Denmark di parlemen Uni Eropa mengatakan, meskipun suara di Denmark tidak akan mengubah realitas di lapangan, tetapi itu merupakan langkah ke arah yang benar.
“Suara Denmark adalah bagian dari gambaran yang lebih besar di mana banyak orang Eropa mulai jenuh dengan penolakan Israel dan pembangunan pemukiman. Parlemen di banyak negara Uni Eropa bereaksi terhadap ulah Israel itu dan menempatkan negara Palestina dalam kepedulian mereka,”ujarnya.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Seminggu setelah keputusan Swedia, mayoritas (274-12) anggota parlemen Inggris “mengakui negara Palestina di samping negara Israel sebagai kontribusi untuk mengamankan solusi yang disepakati bagi dua negara itu.”
Tanggal 18 November, anggota parlemen Spanyol mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, menyusul pada 2 Desember, anggota parlemen Perancis juga mendukung gerakan yang mendesak Paris untuk mengakui negara Palestina. (T/P005/R01)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas