Kopenhagen, MINA – Pemerintah Denmark telah menolak permintaan partai politik sayap kanan di parlemen membahas penerapan larangan jilbab di sekolah.
Menteri Imigrasi Kaare Dybvad Bek mengatakan dalam komentar tertulis pada hari Selasa (28/2), larangan yang diusulkan akan bertentangan dengan hukum Denmark dan komitmen global negara tersebut. Anadolu melaporkan.
“Ini adalah penilaian hukum bahwa usulan pelarangan jilbab di sekolah dasar tidak dapat dilaksanakan dalam kerangka konstitusi dan kewajiban internasional Denmark,” katanya.
Namun, meski menolak permintaan sayap kanan, ia mengatakan Denmark menghadapi tantangan serius dengan kontrol sosial negatif dan penindasan terhadap gadis-gadis muda di lingkungan tertentu.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Dia menambahkan: “Oleh karena itu, pemerintah tidak dapat mendukung proposal tersebut. Namun kami akan terus melawan paksaan dan penindasan terkait kehormatan serta kontrol sosial negatif.”
Sebelumnya, pada bulan Agustus lalu, Komisi Denmark untuk Perjuangan Perempuan yang Terlupakan, sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Denmark, dalam rekomendasi kontroversialnya menyerukan pelarangan jilbab di sekolah dasar Denmark untuk menghentikan “kontrol sosial terkait kehormatan” perempuan dari latar belakang minoritas.
Rekomendasi tersebut memicu protes di mana ribuan orang turun ke jalan untuk menyatakan keberatan mereka atas rekomendasi larangan yang diperdebatkan. Protes berskala luas berdampak ketika dua anggota komisi menarik kembali dukungan mereka untuk larangan jilbab. (T/R7/P1)
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Mi’raj News Agency (MINA)