Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Dakwah : Maksimalkan Dana Wakaf Perlu Edukasi dan Literasi

kurnia - Jumat, 17 Maret 2023 - 22:20 WIB

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:20 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) memaksimalkan penghimpunan dana wakaf, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun memerlukan banyak edukasi dan literasi ke masyarakat.

Dewan Da’wah menyampaikan hal itu, saat melakukan penandatangan kerjasama penghimpunan dana wakaf bersama PT Kaffah Indonesia Sukses di Gedung Menara Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).

“Diperlukan kerjasama semua pihak untuk meningkatkan penghimpunan dana wakaf, hal ini dipahami l oleh pengurus Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia,” pernyataan Dewan Dakwah.

Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan Ustaz Avid Solihin Sekretaris Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, dan Rocky Susanto Presiden PT Kaffah Indonesia Sukses disaksikan Nur Syamsudin Bukhori Komisioner Badan Wakaf Indonesia.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Dewan Dakwah melihat banyaknya peluang yang masih terbuka lebar dalam penggalangan dana wakaf dari pemegang polis asuransi,

Rocky Susanto Presiden PT Kaffah Indonesia Sukses memandang, ini perlu dan akan terus dilakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar wasiat wakaf pada manfaat polis asuransi syariah oleh Yusuf Sidik dan Rocky Susanto (dari PT Kaffah Indonesia), Taufik Marjuniadi dan Irdianto (dari Chubb Syariah), melalui Nazhir Wakaf Yayasan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.

Ustaz Avid Solihin menyampaikan, bahwa kepercayaan umat sangat tinggi terhadap wakaf melalui Dewan Da’wah.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

“Banyak amanah wakaf dari wakif yang perlu dikembangkan dan dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat secara maksimal baik di dunia maupun diakhirat,” ujarnya.

“Alhamdulillah pengelolaan wakaf di Dewan Dakwah sudah mendapat izin dari pemerintah dalam hal ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Kementerian Agama sebagi Nazhir wakaf Badan Hukum,” kata Ustaz Avid.

Diharapkan dari kerjasama ini, akan memberikan manfaat dan kontribusi maksimal umat Islam kepada bangsa dan negara dalam hal pembangunan sarana ibadah, sarana pendidikan islam serta mampu mengembangkan harta benda wakaf tersebut. (R/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Ekonomi
Indonesia
Indonesia
Ekonomi
Ekonomi