Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan HAM PBB Gelar Debat Umum tentang Situasi HAM di Palestina

sri astuti - Jumat, 6 Oktober 2023 - 01:31 WIB

Jumat, 6 Oktober 2023 - 01:31 WIB

7 Views

Pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. (Foto: PBB)

Jenewa, MINA – Dewan Hak Asasi Manusia PBB menggelar diskusi umum mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina, Rabu (4/10).

Palestina sebagai entitas yang berkepentingan, mengatakan “sangat disayangkan beberapa pihak mempolitisasi pekerjaan Dewan karena keinginan penguasa pendudukan,” katanya dalam sebuah pernyataan. Anadolu Agency melaporkan.

Mengingat terdapat lebih dari enam juta pengungsi Palestina serta ribuan orang telah dibunuh oleh Zionis, maka praktik pendudukan Israel yang dimulai pada tahun 1967 menjadi “lebih ganas dan biadab.”

Tahun ini memperingati 56 tahun Israel sebagai kekuatan pendudukan. Warga sipil, jurnalis dan petugas kesehatan menjadi sasaran, dengan 248 orang terbunuh tahun ini dan banyak perintah penahanan administratif dikeluarkan,” kata pernyataan tersebut, sambil mendesak komunitas internasional untuk memikul kekerasan bersejarah serta tanggung jawab hukum agar mengakhiri pendudukan.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Dalam debat umum, beberapa pembicara menyatakan keprihatinan serius atas pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional di wilayah pendudukan Palestina, termasuk perampasan hak untuk menentukan nasib sendiri, pembunuhan di luar proses hukum, pembatasan kebebasan bergerak dan berkumpul, serta pemukiman ilegal.

“Warga sipil Palestina, termasuk anak-anak terus menjadi sasaran pembunuhan setiap hari dan terus menerus, selain kebijakan penyerangan terhadap desa-desa, kota-kota besar dan kecil Palestina yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel dan kawanan pemukim,” kata mereka.

Mereka juga menyatakan keprihatinan atas penggusuran paksa dan pengungsian banyak keluarga Palestina di Yerusalem Timur, “yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang berupa pemindahan paksa,” menurut pernyataan tersebut.

Mereka menyerukan “segera diakhiri” terhadap semua pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, pada saat diskusi berlangsung perwakilan dari Israel tidak hadir. (T/Mil/RS2)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda